Gerindra: Syarat Capres Tinggi, Cermin Oligarki Partai

Gerindra: Syarat Capres Tinggi, Cermin Oligarki Partai

Gerindra: Syarat Capres Tinggi, Cermin Oligarki Partai

Sikap mempertahankan presidential threshold atau ambang batas pengusungan calon Presiden dan Wakil Presiden di angka 20 persen dinilai cermin dari oligarki partai. Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan demokrasi.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Rabu (13/2/2013), menyikapi revisi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres).

Fadli mengatakan, konstitusi tak mengamanatkan ambang batas pencalonan presiden. Angka PT 20 persen dalam UU Pilpres, kata dia, patut dipertanyakan lantaran dalam UUD 1945 Pasal 6 tak diamanatkan penetapan ambang batas.

“Penetapan PT jelas melanggar konstitusi dan mencederai prinsip civil rights dalam demokrasi. Ini hanyalah kepentingan subjektif jangka pendek partai tertentu. Itu bertentangan dengan hak setiap orang untuk memilih dan dipilih,” kata Fadli.

Fadli menambahkan, tingginya angka PT juga membatasi potensi munculnya capres terbaik di Pemilu 2014 maupun pemilu selanjutnya. Partai Gerindra tetap menginginkan angka PT sesuai dengan ambang batas parlemen, yakni 3,5 persen agar semakin banyak capres alternatif.

“Biarlah rakyat yang memilih. Jangan sampai capres hanya milik segelintir elit partai,” pungkas dia.

Seperti diberitakan, pembahasan revisi UU Pilpres di Badan Legislasi DPR masih buntu. Sikap fraksi masih terpecah mengenai perlu tidaknya UU Pilpres direvisi sehingga belum menyentuh substansi UU.

Sebagian besar fraksi mendorong dilakukan revisi. Mereka, diantaranya Partai Keadilan Sejahtera, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa. Adapun yang menolak diantaranya Partai Golkar.