Gerindra Nilai Probowo Disudutkan dalam Peristiwa Mei 1998

Gerindra Nilai Probowo Disudutkan dalam Peristiwa Mei 1998

Gerindra Nilai Probowo Disudutkan dalam Peristiwa Mei 1998

Partai yang dibesut Prabowo Subianto, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), merasa perlu meluruskan sejarah terkait kesan publik terhadap peran Prabowo di masa kerusuhan Mei 1998.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menjelaskan 15 tahun lalu, Prabowo Subianto menjabat sebagai Pangkostrad berpangkat Letnan Jenderal. Dia kemudian disudutkan karena dituduh melakukan pertemuan makar di Makostrad pada 14 Mei 1998.

Hal itu didasari laporan akhir Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menyelidiki dan mengungkap peran Prabowo dalam pertemuan di Makostrad 14 Mei 1998. TPGF melihat pertemuan itu berkaitan dengan terjadinya kerusuhan di Jakarta pada Mei 1998.

“Satu hari setelah TPGF menyampaikan laporannya, informasi yang berkembang seolah-olah pertemuan Makostrad adalah rahasia merancang kerusuhan dan dalangnya Letjen Prabowo,” jelas Fadli Zon di Jakarta, Rabu (15/5).

Fadli mengaku hadir dalam pertemuan tersebut dan tuduhan bahwa Prabowo merancang kerusuhan adalah jelas fitnah besar. Sebab menurut dia, pertemuan itu hanya silaturahmi dan diskusi tanpa rencana.

“Dilakukan malam hari 14 Mei setelah Magrib, digagas Adnan Buyung Nasution, Setiawan Djodi, Rendra, Bambang Widjojanto, dan lain-lain. Prabowo menyampaikan informasi mutakhir situasi,” jelasnya.

“Para tokoh yang hadir membantah hasil laporan TPGF. Bagaimana merancang kerusuhan, padahal huru hara sudah terjadi.”

Dia menyatakan bahwa laporan TPGF memang dipesan dan diarahkan menyudutkan Prabowo. Hingga kini laporan TGPF soal pertemuan Makostrad tak pernah diluruskan.

“Ini membuktikan TGPF memang jadi alat politik ketika itu,” imbuhnya.

Dia melanjutkan bahwa pertemuan di Makostrad justru bicara mengenai upaya-upaya yang mungkin dilakukan untuk mengatasi situsi saat itu.

“Inilah distorsi sejarah yang dibangun ketika itu dalam upaya mencari kambing hitam dan menutupi dalang sesungguhnya. Sehingga yang terjadi pada Pangkostrad Letjen TNI Prabowo adalah black propaganda, propaganda hitam,” tegasnya.