Gerindra: Kenapa Nggak 20 Persen Sekalian?

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon mempertanyakan ambang batas kursi parlemen atau parliementary treshold sebesar empat persen yang diusulkan pemerintah terkait revisi UU Pemilu. Menurutnya, kurang pas, bila empat persen PT kemudian membatasi demokrasi.

“Kita inginnya, cukup 2,5 saja. Atau, tiga persen, karena dengan ambang batas sebesar itu tak kemudian dianggap membelenggu hak berdemokrasi. Untuk apa mempersulit parpol untuk berdemokrasi,” kata Fadli Zon.

Sebelumnya, parpol tengah yang tergabung dalam Setgab koalisi juga memprotes usulan pamerintah yang menetapkan ambang batas kursi parlemen sebesar empat persen. PAN, PPP, maupun PKB, bahkan mengancam akan keluar dari Setgab koalisi dan menuding Demokrat, sebagai partai utama pengusung pemerintah, hanya mengakomodir partai besar saja, Golkar juga PDI Perjuangan.

Fadli Zon kemudian menegaskan, dalam berdemokrasi, permasalahannya, bukan pada soal penyerhanaan partai. Akan tetapi, bagaimana mengelola negara ini dengan membangun pemerintahan yang baik.

“Pemerintahan yang berani melakukan pemberantasan korupsi, bukan dengan melakukan penyederhanaan partai.  Masalah bangsa ini, bukan soal berdemokrasi, tapi masalah utamanya adalah korupsi,” Fadli menegaskan.

“Oleh karena itu, kita tetap menginginkan, ambang batas paling tinggi tiga persen saja. Kemarin kan 2.5 persen, jadi naikknya tak terlalu jauh. Kalau empat persen, apa dasarnya? Kenapa nggak sekalian 20 persen saja, kalau memang ingin menyederhanakan partai,” Fadli mempertanyakan.

Pemerintahan yang berjalan, imbuhnya, tak ada urusannya sama sekali dengan keberadaan partai politik.