Gerindra Ingatkan KPU Tak Korupsi DPT

Gerindra Ingatkan KPU Tak Korupsi DPT

Gerindra-Ingatkan-KPU-Tak-Korupsi-DPT

 

“Kesalahan penetapan DPT, sama saja bentuk korupsi terhadap suara rakyat.” Kemendagri sudah menyatakan proses pembuatan KTP Elektronik (e-KTP) belum selesai. Hal ini memicu Partai Gerindra untuk mencurigai fakta demikian akan membuat Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 takkan beres, sama seperti Pemilu 2009 lalu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar secara khusus memberi perhatian terhadap masalah data penduduk dan DPT itu. Sebab menurutnya, pemilu 2014 tinggal sekitar setahun lagi, dan masih belum ada jaminan masalah DPT takkan muncul lagi.

“Setiap kali Pemilu, isu DPT selalu hadir. DPT yang kacau sangat rawan kecurangan. DPT bermasalah mengurangi hak konstitusi rakyat. Rawan diselewengkan dan memunculkan anggota legislatif siluman,” kata Fadli Zon di Jakarta, Rabu (23/1).

“KPU perlu segera membenahi DPT Pemilu 2014. Kesalahan penetapan DPT, sama saja bentuk korupsi terhadap suara rakyat. Apalagi melihat proses e-KTP juga belum rampung.”

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, ada potensi masalah DPT dipicu perbedaan basis data pemilih antara KPU dan Kemendagri. KPU menggunakan basis DPT 2009 sementara Kemendagri berbasis e-KTP.

“Hal ini harus disinkronkan. Basis penentuan DPT tak boleh berdasarkan data kependudukan yang sudah rusak,” kata dia.

Sebagai latar belakang, pada Pemilu 2009, muncul lebih dari 7 juta pemilih fiktif dalam DPT. Bentuk data salah dalam DPT saat itu termasuk pemilih ganda, dimasukannya warga yang belum punya hak pilih, serta warga yang sudah meninggal.

Fadli juga mencontohkan di Pemilukada Jakarta, dimana sempat terdapat 21 ribu pemilih siluman ganda pada DPT.

“Kalau Jakarta saja demikian, apalagi di daerah lain? Pemilu yang jujur hanya akan bisa dijalankan ketika pelaksanaannya memiliki data pemilih yang benar. DPT akurat, kualitas pemilu kita pun baik. DPT tak boleh keliru,” tandas Fadli Zon.

Sebelumnya, Kemendagri menyatakan belum mendistribusikan lebih dari 60 juta e-KTP. Sementara data warga mendaftar untuk e-KTP sudah mencapai 175 juta warga.

Karena masih belum selesai, Kemendagri memutuskan untuk mengundurkan target waktu penyelesaian e-KTP.