Gerindra Desak Pemerintah Akomodasi Bank Petani dalam RUU PPP

Gerindra Desak Pemerintah Akomodasi Bank Petani dalam RUU PPP

Gerindra Desak Pemerintah Akomodasi Bank Petani dalam RUU PPP

Pembahasan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (PPP) yang tertunda patut disayangkan. Apalagi alasannya, pemerintah menolak usulan adanya bank dan asuransi pertanian karena terhambat aturan perbankan yang ada. Padahal bank petani dan asuransi bertujuan memberi jaminan akses modal dengan persyaratan yang mudah serta proteksi kepada petani.

“Jika alasan ditolaknya bank petani karena adanya UU Perbankan, maka segera revisi UU perbankannya. Jangan sampai hak petani terlantar lantaran terhalang aturan,” kata Sekjen Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Fadli Zon, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 12/2).

Fadli mengingatkan bahwa bank petani dibutuhkan sebagai penguatan modal usaha tani yang disediakan langsung kepada pelaku utamanya. Di negara lain, bank petani sudah ada sejak lama. Di China misalnya, bank petani sudah ada sejak 1949, dan di Thailand sejak 1966. Sementara di Jepang, ada Norinchukin Bank yang melayani akses modal para petani, yang bahkan cabang-cabangnya berdiri hingga ke daerah pelosok di wilayah petani tinggal.

“Disamping akses modal, upaya penguatan aspek lain harus pula diperhatikan. Seperti akses kepada informasi, teknologi budidaya dan pasca panen, serta akses pasar. Sehingga perwujudan swasembada dan kedaulatan pangan dapat dikawal seutuhnya,” kata Fadli, yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra.

Fadli pun menegaskan bahwa Partai Gerindra mendesak pemerintah untuk segera merespon RUU ini. Sebab, dukungan modal usaha tani mutlak diperlukan melalui institusi keuangan yang bisa memenuhi kebutuhan riil kondisi usaha tani saat ini. Sebab jika akses kredit petani dilepas kepada perbankan umum, dan tak ada perlakuan khusus, maka keberpihakan pemerintah pada petani dipertanyakan, sementara di saat yang sama program intermediasi perbankan yang sudah berjalan lama juga terbukti gagal karena tak ada keberpihakan.

“RUU ini juga harus segera dituntaskan untuk mendorong pencapaian target swasembada pangan 2014. Tugas petani kita sangat berat atas pemenuhan pangan nasional. Dan harus ada perhatian dari pemerintah yang lebih untuk membantu tugas para petani kita,” demikian Fadli.