
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai bahwa Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak benar-benar menyebut sebagian anggota DPR beloon. Menurut dia, sudah terjadi kesalahpahaman sehingga Fahri dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas ucapannya tersebut.
“Fahri tidak mengatakan anggota DPR beloon, tetapi tidak harus profesor, doktor, sarjana,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2015).
Menurut Fadli, Fahri berkata demikian karena salah satu syarat menjadi anggota DPR adalah memiliki ijazah hingga tingkat SMA. Sehebat apa pun pendidikan caleg, rakyatlah yang akan menentukan dan memilih siapa yang layak duduk di kursi parlemen.
“Enggak perlu dibesar-besarkan. Dia kan meyakinkan masyarakat. Perjuangan jadi anggota DPR tidak gampang,” ucap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.
Fadli juga tidak mempermasalahkan langkah anggota Fraksi Hanura, Inas Nasruloh Zubir, yang melaporkan Fahri ke MKD. Menurut dia, Inas mempunyai hak sepenuhnya untuk melapor. “Nanti kita cek, diklarifikasi. Itu salah paham saja,” ucapnya.
Inas mengaku telah menyerahkan laporan ke Sekretariat MKD pukul 10.30 WIB. Ia merasa tersinggung atas pernyataan Fahri tersebut dan meminta politisi Partai Keadilan Sejahtera itu segera meminta maaf lewat media massa.
“Kita minta ini segera diproses secepatnya agar marwah DPR ini terjaga dengan baik,” kata Inas saat dihubungi Kompas.com, Senin siang.
Dalam wawancara di televisi terkait pembangunan tujuh proyek DPR beberapa waktu lalu, Fahri Hamzah mengatakan, dalam tradisi demokrasi, pola pikir anggota Dewan harus diperkuat. Hal itu karena anggota parlemen dipilih rakyat bukan karena kecerdasannya, melainkan karena rakyat suka.
“Makanya, kadang-kadang banyak orang datang ke DPR ini tidak cerdas, kadang-kadang mungkin kita bilang rada-rada beloon begitu. Akan tetapi, dalam demokrasi, kita menghargai pilihan rakyat,” kata Fahri.