Fadli Zon: Virus H5N1 Clade 2.3.2 Berjangkit di 12 Provinsi, Pemerintah Harus Tetapkan Status Wabah

Fadli Zon: Virus H5N1 Clade 2.3.2 Berjangkit di 12 Provinsi, Pemerintah Harus Tetapkan Status Wabah

Fadli Zon Virus H5N1 Clade 2.3.2 Berjangkit di 12 Provinsi, Pemerintah Harus Tetapkan Status WabahVirus flu burung H5N1 Clade 2.3.2 sudah berjangkit di 12 provinsi dan telah menyebabkan lebih dari 420 ribu itik mati. Total kerugian ditaksir  mencapai Rp115 miliar. Pemerintah tampaknya belum mengantisipasi masalah ini secara serius.
Sekretaris Jenderal Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Fadli Zon mendesak pemerintah untuk segera menetapkan status khusus wabah ini sebagai wabah nasional. Selain menimbulkan kerugian bagi petani itik, virus ini berpotensi menular ke manusia, seperti yang pernah dilaporkan terjadi di China, Hongkong dan Bangladesh.

“Ini harus jadi koreksi  pemerintah. Khususnya Kementerian Pertanian dan Ditjen Peternakan, harus segera melakukan security control dan peredaran unggas. Bisa jadi, dinas peternakan kurang  kontrol unggas masuk. Semua unggas yang masuk dari luar negeri mestinya dicek dan di awasi ketat,” ujar Fadli, Selasa (15/1).

Jika ini sudah dilakukan, lanjut Fadli yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini, tak menutup kemungkinan ada perdagangan unggas ilegal dari luar negeri.

Pemerintah didesak lebih cepat mengantisipasi penyebaran virus ini. Sebab, yang rugi adalah masyarakat umum khususnya  petani itik yang menggantungkan hidup mereka dari sana.

“Kita juga seharusnya mengembangkan vaksin strain khusus yang sesuai dengan seed virus lokal. Indonesia harus menjadi pusat penanggulangan virus flu burung berbasis tropis,” kata Fadli.

Lebih jauh, Fadli juga meminta pemerintah mengeluarkan dukungan anggaran kompensasi bagi para petani itik.