Fadli Zon Tak Yakin Pansus Bisa Buka Skandal

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon pesimistis skandal aliran dana Bank Century bisa terungkap oleh pansus angket Bank Century. Laporan audit investigasi BPK saja sebetulnya sudah cukup ditindaklanjuti KPK.

“Jangan terlalu berharap dan mengandalkan angket. Seringkali angket-angket berujung tidak jelas,” ujar Fadli disela diskusi publik INSIDeS di hotel Grand Cempaka, Jakarta, Senin 30 November 2009.

Oleh sebab itu, katanya, dengan bukti awal berupa laporan Badan Pemeriksa Keuangan, skandal aliran dana Rp 6,7 triliun tersebut dapat diambil alih oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Laporan BPK sudah cukup menjadikan bukti awal melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang di situ, dan telah terjadi pelanggaran. Dan pelanggaran itu dilakukan oleh pimpinan institusi,” terangnya.

“Dan angket harus mengawal-lah. Rakyat juga harus mengawal. Jangan berharap banyak pada angket,” tambahnya.

Dia mencontohkan dengan kasus aliran dana Bank Indonesia kepada anggota DPR. Fadli Zon yang juga pengamat politik mengatakan, KPK telah berhasil mengungkap kasus aliran dana BI sebesar Rp 100 miliar yang melibatkan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.

Pada saat itu, katanya, Burhanuddin tidak terbukti menerima dana. Namun, kebijakannya untuk menyetujui satu keputusan untuk mengeluarkan dana Rp100 miliar, dinilai telah melanggar ketentuan.

“Ini (aliran dana BI) dibandingkan Rp 6,7 triliun tidak ada apa-apanya. Jadi, seharusnya KPK sudah mulai bergerak, dan menjadikannya (laporan BPK) bukti awal,” ucapnya.