
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menyuarakan pentingnya solidaritas dan pembelaan terhadap kemerdekaan Palestina di depan Second International Forum “Development of Parliamentarism”, yg diselenggarakan di World Trade Center (WTC), Moskow, Rusia, Senin kemarin. Dia menyebut, dukungan Indonesia kepada rakyat Palestina merupakan amanat konstitusi sekaligus amanat para pendiri bangsa.
Dia mengatakan, dalam UU 45 disebutkan bahwa setiap penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dalam konstitusi Indonesia, menghapus ‘penjajahan’ disebut lebih dulu sebelum kata ‘perdamaian’.
“Jadi, mustahil kita bisa menciptakan perdamaian dunia jika kita masih mentolerir penjajahan satu bangsa atas bangsa lainnya,” kata Fadli melalui akun resminya, Selasa (2/7).
Dia menjelaskan, keadilan adalah kata kunci untuk menciptakan keamanan dan perdamaian. Hal itu yang mendorong Fadli Zon sebagai Ketua Tim Diplomasi Parlemen untuk terus-menerus menyerukan agar penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.
Dia juga menyoroti kelompok minoritas Rohingya di Myanmar, serta kaum muslim Uighur di Provinsi Xinjiang yang hingga saat ini masih mengalami diskriminasi. Menurutnya, hal itu tidak boleh dibiarkan terjadi di depan kita.
“Untuk membangun arsitektur keamanan dan perdamaian, institusi parlemen memegang kunci penting,” tuturnya.
Dia mengatakan, anggota parlemen dari seluruh dunia harus berkomitmen dalam mendorong lahirnya produk legislasi yang mendukung budaya dan praktik perdamaian, meratifikasi konvensi-konvensi perdamaian internasional, serta mendorong rekonsiliasi antara pihak-pihak yang terlibat konflik. Selain itu, anggota parlemen juga harus memanfaatkan keanggotaan di organisasi-organisasi antar-parlemen untuk mendiskusikan solusi-solusi terbaik bagi keamanan dan perdamaian.
“Dengan kata lain, anggota parlemen harus bertindak sebagai agen perdamaian dan keamanan. Mereka harus bisa menerjemahkan komitmen internasional ke dalam undang-undang nasional negaranya dan mengawasi pelaksanaannya oleh pihak pemerintah,” kata Fadli.