Fadli Zon: Setoran Pemerintahan SBY-Boediono kepada IMF Sangat Mencurigakan!

Fadli Zon: Setoran Pemerintahan SBY-Boediono kepada IMF Sangat Mencurigakan!

Fadli Zon Setoran Pemerintahan SBY-Boediono kepada IMF Sangat MencurigakanSetoran pemerintahan SBY-Boedono kepada IMF sebesar Rp 25,8 triliun terus menuai pertanyaan banyak pihak. Meskipun Menteri Keuangan Agus Martowardojo telah mengatakan bahwa dana ini adalah standby loan atau penyertaan utang dan kewajiban atas setiap anggota IMF setiap tahunnya sebagaimana yan tercatat dalam agreement, namun anehnya dana setoran ini semakin meningkat. Apalagi sebelumnya, pemerintah menyatakan maksimal pinjaman hanya sebesar 9,6 Rp triliun.

“Namun tahun ini meningkat hampir tiga kali lipat. Hal ini sangat mencurigakan. Untuk apa Indonesia menyetorkan dana sebesar itu? Kenapa junlahnya meningkat? Dan apa manfaatnya bagi Indonesia?,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Kamis, 20/12).

Menurut Fadli, seharusnya pemerintah menyampaikan hal ini kepada publik sebab dana yang disetorkan adalah dana dari APBN. Fadli pun menegaskan bahwa di lihat dari mekanisme kebijakan pun setoran ini patut dipertanyakan. Misalnya, apakah sebelumnya penyetoran dana ini sudah dikonsultasikan kepada DPR atau belum. Bila belum,maka ada cacat prosedural di dalamnya, dan publik semestinya tahu mengenai hal ini.

Lebih jauh, Fadli mengatakan bahwa selama ini bergabungnya Indonesia ke IMF tidak mendapatkan benefit apapun, namun justru perekonomian Indonesia semakin liberal, dan harus menyisihkan Rp 25 triliun untuk IMF. Padahal dana sebesar itu akan berdampak pd pengurangan belanja publik seperti pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Dan, meskipun pemerintah menyatakan bahwa ini tanggung jawab BI, namun tetap saja dana yang digunakan diambil dari APBN, yang merupakan dana di luar semua utang proyek program.

“Oleh karenanya, pemerintah harus memperjelas untuk apa Indonesia harus menyetor Rp 25triliun kepada IMF. Di era keterbukaan seperti sekarang ini, penjelasan tersebut perlu dilakukan oleh pemerintah agar masyarakat tidak curiga,” demikian Fadli