Fadli Zon Sebut Korupsi Biang Kemiskinan dan Ketidakmerataan Ekonomi di masa Pandemi Covid-19

Fadli Zon Sebut Korupsi Biang Kemiskinan dan Ketidakmerataan Ekonomi di masa Pandemi Covid-19

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, menilai bahwa korupsi menjadi salah satu sebab kemiskinan, kesenjangan, dan ketidakmerataan terlebih lagi di masa pandemi Covid-19 ini.

Yang kemudian oleh Southeast Asian Parliamentarians Agains Corruption (SEAPAC) atau Parlemen Asia Tenggara Melawan Korupsi, bekerja sama dengan beberapa lembaga anti korupsi di beberapa negara, dijadikan acuan dasar untuk menggelar webinar terkait bagaimana mengatasi korupsi dari sisi parlemen di Asia Tenggara.

“Parlemen dan anggota parlemen memegang peran kunci dalam memerangi korupsi,” ujar Fadli Zon usai Webinar SEAPAC di Bogor, Jawa Barat, Selasa 9 Februari 2021, dikutip Pikiran-Rakyat.Cirebon.com dari laman resmi DPR RI.

“Parlemen adalah lembaga penting dalam memastikan pertanggungjawaban pemerintah dan membuat undang-undang yang diperlukan untuk pemberantasan korupsi,” sambungnya.
Menurutnya, anggota parlemen memiliki legirimasi untuk mengamankan dan menjaga dana publik

“Anggota parlemen, sebagai figur parlemen, memiliki legitimasi untuk mengamankan, mempertahankan, dan menjaga dana publik sebagaimana diamanatkan oleh konstituen,” imbuhnya.

Fadli Zon yang dikenal juga sebagai Ketua SEAPAC, dirinya meyakini bahwa suara parlemen sangat penting dalam membentuk lanskap nasional dan internasional.

Lantas diterangkannya, selama ini parlemen selalu membantu dan bahkan menjadi sumber kekuatan untuk mewujudkan bangsa yang bebas korupsi.
Tak hanya itu, ditambahkan Fadli Zon, peran legislatif di kancah internasional, anggota parlemen bisa membangun jaringan dan memfasilitasi pertukaran informasi, pembelajaran dan menciptakan dampak untuk pengaturan anti-korupsi global.

Terlebih lagi bulan Juni mendatang Majelis Umum PBB akan menggelar Sidang Khusus Majelis Umum PBB melawan korupsi United Nations-General Assembly Special Session Against Corruption (UNGASS) 2021.

Dan, moment tersebut menurut Fadli Zon akan menjadi kesempatan bagi SEAPAC untuk memperkuat kesadaran parlemen Negara-negara Asia Tenggara, tentang agenda global ke depan dalam konteks anti-korupsi dan tata pemerintahan yang baik.

Anggota Parlemen, lanjut Fadli, dapat memberikan perspektif parlementer yang bermanfaat untuk membentuk masa depan agenda anti korupsi global.
Sebagai perwakilan rakyat, penerima manfaat utama dari kebijakan publik, para anggota parlemen dapat mengisi celah yang tidak diperkirakan oleh otoritas pemerintah dengan terlibat penuh, dalam proses dan pekerjaan keduanya, pada perumusan dan implementasi UNGASS 2021 mendatang.

“Dan webinar SEAPAC kali ini selain dapat dijadikan informasi tentang UNGASS 2021, juga diharapkan menyediakan platform di mana parlemen dan anggota parlemen dapat mengeksplorasi kemungkinan cara-cara dan langkah-langkah untuk memastikan implementasi yang efektif dari hasil keluaran UNGASS 2021: Deklarasi Politik,” tegas Fadli Zon.

Usai webinar yang dimoderatori oleh Wakil Ketua BKSAP, Mardani Ali Sera itu, Fadli Zon mengakui bahwa saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi salah satu lembaga anti korupsi yang dipercaya kredibilitasnya.

Meski, ditukaskannya, demikian tetap harus ada evaluasi dan control terhadap KPK, agar lembaga ini dalam menjalankan tugas dan fungsinya tidak dijadikan alat politik.
Sehingga tidak ada tebang-pilih dalam penanganan dan pemberantasan kasus korupsi. Dengan demikian KPK tetap menjalankan tugas-tugasnya baik pencegahan maupun penindakan korupsi di Negara ini

Sumber