Fadli Zon Sebut Jokowi Perlu Belajar dari SBY Tangani Bencana

Fadli Zon Sebut Jokowi Perlu Belajar dari SBY Tangani Bencana

Fadli Zon Sebut Jokowi Perlu Belajar dari SBY Tangani Bencana

Wakil Ketua DPR fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menganggap Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu belajar pada mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam menangani bencana. Ia menilai Jokowi dan pemerintahannya terbilang lambat dalam menangani bencana gempa bumi yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Mestinya Presiden Joko Widodo bisa belajar dari Presiden SBY,” kata Fadli melalui siaran pers, Jumat (24/8).

Fadli memberi contoh saat Gunung Merapi meletus pada 2010 silam. Kala itu, lanjut Fadli, SBY memang tidak menetapkan status bencana nasional. Namun, SBY segera menyatakan bahwa penanganan bencana Merapi diambilalih pemerintah pusat.

Pengambilalihan oleh pemerintah pusat pun dilakukan hanya setelah 10 hari sejak bencana terjadi. Fadli mengatakan SBY kala itu sangat responsif sehingga tidak ada perdebatan di khalayak publik perihal sikap yang mesti diambil oleh pemerintah pusat.

“Karena Presiden cepat tanggap dalam ambil alih tanggung jawab, maka tak muncul perdebatan mengenai status bencana,” ungkap dia.

Fadli lantas membandingkan gerak cepat SBY dengan pemerintah saat ini dalam menangani gempa di NTB. Ia juga menyayangkan Jokowi yang baru menerbitkan instruksi presiden 3 minggu setelah bencana terjadi di NTB. Padahal, menurutnya, skala kerusakan sudah meluas akibat gmepa bumi yang terjadi secara berturut-turut.

Ia pun kecewa pemerintah pusat pada akhirnya tidak menetapkan status bencana nasional meski seharusnya sudah patut dilakukan. Fadli menilai status bencana nasional sudah semestinya ditetapkan jika menilik UU No. 24/2007, PP No. 21/2008, dan Perpres No. 17/2018.

“Penolakan pemerintah tentang status’bencana nasional, menjadi sikap yang diskriminatif terhadap korban gempa. Apalagi gempa masih terus berlangsung dan masyarakat makin traumatik,” jelas dia.

Fadli berpendapat langkah Jokowi menerbitkan instruksi presiden tidak mengobati kekecewaan warga setempat. Fadli menilai Jokowi mestinya menetapkan bencana nasional terhadap wilayah yang dilanda gempa bumi dalam beberapa hari terakhir.

Selain itu, Jokowi pun sebaiknya menyatakan secara terbuka bahwa pemerintah pusat yang mengambil alih penanganan gempa bumi di NTB. Fadli mengatakan hal itu akan membuat warga menjadi lebih tenang.

Menurutnya, warga yang terdampak gempa tidak hanya membutuhkan bantuan materiil, tetapi juga moril. Korban gempa, lanjut Fadli, tidak hanya berharap tindakan tanggap darurat yang bersifat teknis, tetapi juga psikologis.

“Status bencana nasional, adalah representasi hadirnya negara secara konkret di tengah korban. Negara di sini tentu saja pemerintah pusat, eksekutif. Masyarakat yang jadi korban gempa secara psikologis terbantu oleh jaminan negara,” katanya.

Fadli menyayangkan sikap pemerintah yang menolak menetapkan status bencana nasional. Padahal, klaim Fadli, banyak sekali aspirasi dari warga setempat agar Jokowi menetapkan bencana nasional di NTB khususnya Pulaul Lombok. Tidak sedikit pula warga luar NTB yang menyampaikan aspirasi serupa.

DPRD Provinsi NTB, kata Fadli, telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah agar pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional. Namun, pemerintah pusat bergeming.

“Mereka menyatakan status bencana di Lombok tak perlu menjadi bencana nasional termasuk karena bisa mengganggu sektor pariwisata. Pernyataan ini bisa menyakiti perasaan korban bencana di NTB,” ucap Fadli.

Fadli kemudian mengungkit anggaran yang dialokasikan untuk penanganan gempa di NTB. Menurut Fadli, jumlah anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat tidak jelas alias simpang siur. Padahal, lanjutnya, penanganan bencana itu telah ada regulasi yang mengatur, yakni pada UU No. 24 tahun 2007, PP No. 21 tahun 2008, serta Perpres No. 17 tahun 2018.

“Kami tak ingin penanganan bencana besar jadi amatiran begini, seolah-olah tak ada tata kelola standar,” terang dia.

Sumber