Fadli Zon: SBY-Prabowo Nggak Ketemu, kami Tak Ditekan Penguasa

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menolak usulan pembentukan Pansus Hak Angket Mafia Pajak dalam Sidang Paripurna DPR, Selasa (22/2) bukan gara-gara ditekan pihak penguasa.

”Kami nggak didikte atau ditekan penguasa, itu murni sikap kami yang tidak mau Pansus ini dijadikan alat bargaining bagi partai pendukung pemerintah,’’ ujar Wakil Ketua Umum DPP Par­tai Gerindra, Fadli Zon, ke­pada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kenapa di detik-detik terakhir, Fraksi Partai Gerindra berubah sikap?
Kami harus mengambil sikap tegas. Kasus mafia pajak ini me­ru­pakan ranah hukum. Kalau ranah hukum dibawa ke politik, ya hanya akan menciptakan su­bor­dinasi politik, dan akhirnya menjadi berganing politik. Kami tidak mau menari digendang par­tai politik pendukung pemerintah untuk meningkatkan bargaining politiknya.

Berbagai tindakan kami, di­dasari hal-hal yang rasional. Ka­mi tidak mau sekadar dijadikan alat permainan politik saja. Kami juga menginginkan upaya ini di­lakukan murni untuk mem­be­ran­tas persoalan mafia pajak. Bu­kan untuk membersihkan citra diri.

Apakah ada kesepakatan po­litik antara Partai Gerindra de­ngan Partai Demokrat?
Kami kan bukan bagian dari partai koalisi. Kami mengambil sikap tersebut semata-mata dari su­dut pandang kami. Tidak ada ke­sepakatan atau didikte oleh partai manapun. Tidak ada deal-deal politik dan tidak ada hu­bungannya dengan reshuffle kabinet. Kami menjalankaan ini betul-betul demi kebaikan.

Ruhut Sitompul menyatakan, Pra­bowo Subianto bertemu Pre­siden SBY dan membuat kese­pa­kat untuk menolak hak angket ?
Saya tegaskan, tidak ada perte­muan antara Pak Prabowo de­ngan Pak SBY. Nggak ada itu. Ka­lau ada pertemuan pasti orang tahu, karena sejumlah partai yang men­dukung pembentukan pansus me­rupakan partai koalisi pe­me­rintah.

Apakah Partai Gerindra tidak berminat menjadi bagian koalisi pemerintah?
Kalau mau seperti itu, kenapa tidak dari dulu. Kenapa nggak pada saat penyusunan kabinet 2009. Toh, kalau kami mau, itu bisa. Sekali lagi saya tegaskan, langkah menolak pembentukan pansus bukan langkah pragmatis.

Contohnya, waktu voting kasus Bank Century, Fraksi Partai Gerin­dra mengambil sikap yang ber­beda. Padahal, kalau kami mau bersikap pragmatis, ya bisa saja. Kali ini pun sama.

Bagaimana dengan kubu pen­dukung, apakah ada yang me­na­warkan sesuatu kepada Partai Gerindra?
Dalam proses lobi, beberapa orang anggota fraksi kami, sem­pat ditawari sejumlah uang se­belum mengambil sikap. Se­dikit­nya ada dua orang anggota yang berusaha dipengaruhi agar me­reka abstein atau mendukung pem­bentukan pansus. Bagaimana mau memberantas mafia pajak, kalau proses awalnya diwarnai kasus suap.

Siapa yang mau disuap dan siapa penyuapnya ?
Saya tidak mau menyebut na­ma kader dan fraksi mana yang berupaya menyuap kami. Ini bu­kan manuver untuk menyerang partai pengusung hak angket. Pengakuan kader kami bisa di­pertanggungjawabkan, dan ada bukti-bukti kuat.

Jadi, bagaimana pendapat  Anda tentang mafia pajak?
Mengenai mafia pajak, ko­mitmen partai kami sangat jelas. Kami ingin persoalan tersebut di­bongkar sampai ke akar-akarnya, melalui proses hukum yang tegas, berani dan transparan.

Artinya, upaya hukum lebih tepat digunakan untuk mem­be­rantas mafia pajak?
Betul. Menurut kami yang pa­ling tepat adalah langkah hukum. Se­bagai kepala negara, presiden harus serius mengangani per­soal­an ini, sehingga seluruh aparat yang terkait dengan persoalan pajak dapat dibersihkan dari prak­tek mafia. Dengan langkah hukum yang serius, nanti akan terlihat oknum-oknumnya dan bagaimana praktek mafia tersebut berlangsung.

Salah satu kendala yang mem­buat lembaga perpajakan sulit dibenahi adalah lemahnya Undang-undang tentang Pajak, apa Partai Gerindra mendukung revisi Undang-undang tersebut?
Kenapa tidak. Kalau revisi ter­se­but akan membuat persoalan pajak menjadi lebih transparan dan menutup ruang untuk me­lakukan korupsi, ya tentu akan ka­mi dukung. Prinsipnya, Ge­rin­dra akan mendorong atau ber­upaya agar mafia pajak itu di­ber­sihkan.