Fadli Zon Sarankan Diterbitkan Perppu Batalkan UU Cipta kerja

Fadli Zon Sarankan Diterbitkan Perppu Batalkan UU Cipta kerja

Penolakan terhadap pengesahan Undang Undang Cipta Kerja oleh DPR pada 5 Oktober 2020, terus mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Aksi demonstrasi pun terjadi di banyak daerah, termasuk Ibu Kota.

Puncaknya pada Kamis, 8 Oktober 2020, seperti di Jakarta, aksi berakhir dengan bentrokan. Tidak hanya itu, beberapa fasilitas publik juga rusak hingga terbakar.

Melihat kondisi itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menyarankan Presiden Joko Widodo mendengar aspirasi penolakan, dan segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perppu.

“Pak @jokowi, RUU ini atas inisiatif pemerintah. Walaupun telah disahkan @DPR_RI dengan jurus kilat dan tergesa-gesa, ada baiknya dipertimbangkan aspirasi masyarakat banyak. Saran saya segera keluarkan Perppu membatalkan #OmnibusLaw,” tulis Fadli Zon dia akun Twitter @fadlizon yang dikutip VIVA, Jumat 9 Oktober 2020.

Anggota Komisi I DPR RI ini juga prihatin dengan banyaknya benturan antara polisi dan pendemo saat aksi penolakan UU Cipta Kerja. Bahkan, ia menganggap tindakan polisi sangat represif terhadap para pendemo.

“Pak Kapolri, banyak polisi brutal dalam penanganan demonstrasi di berbagai tempat. Lihat saja video yang diambil warga. Sangat tidak profesional dan menganggap demonstran sebagai musuh. Seharusnya polisi di lapangan tak boleh bawa senjata @DivHumas_polri,” tulisnya.

Selain itu, Fadli mengapresiasi para kepala daerah yang melakukan dialog dengan para buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat di daerahnya yang menolak UU Cipta Kerja. Dan akan menyampaikan aspirasi agar Presiden Jokowi mengeluarkan perppu.

“Kalau banyak Gubernur seperti ini, saya yakin presiden @jokowi akan mempertimbangkan keluarkan Perppu membatalkan #OmnibusLaw,” kicaunya.

Sumber