Fadli Zon: Rezim Pertontonkan Ketidakadilan Melalui Penangkapan Lawan Politik

Fadli Zon: Rezim Pertontonkan Ketidakadilan Melalui Penangkapan Lawan Politik

fadli-zon

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyampaikan kritiknya soal penahanan Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya, oleh polisi. Dia menilai peristiwa tersebut menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Saya kira ini ketidakadilan yang dipertontonkan secara terus-menerus. Sementara, ada pihak lain yang mungkin melakukan dan menguntungkan orang-orang di pihak kekuasaan, itu tidak diapa-apakan (oleh polisi),” ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (27/5).

Menurut dia, tidak seharusnya aparat kepolisian dengan gampang menangkap-nangkapi pihak yang berseberangan dengan penguasa, mengingat Indonesia menganut sistem demokrasi. Fadli juga sepakat dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang tak pernah menangkapi pihak yang mengkritiknya. Seharusnya, sikap kenegarawanan Anies itu dijadikan contoh dalam penegakan hukum di negeri ini.

“Saya kira di negara demokrasi memang orang yang mengkritik enggak boleh ditangkap. Tidak boleh seperti Saudara Mustofa Nahrawardaya itu, ditangkap seperti seseorang yang punya kejahatan berat,” ucapnya.

Pemerintah, kata Fadli, harus mempertimbangkan bagaimana penegakan hukum yang berlangsung di Indonesia bebas dari aroma politik. Jangan sampai fenomena tersebut menjadi preseden buruk di masa mendatang.

“Saya kira negara kita mengalami krisis di penegakan hukum,” katanya.

Karena itu, Fadli meminta pendukung dan pihak BPN Prabowo-Sandi yang ditangkap polisi segera dibebaskan. Pasalnya, apa yang mereka kemukakan di muka publik selama ini hanyalah kritik biasa kepada pemerintah.

Jika polisi memang berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan tanpa pandang bulu, Fadli menginginkan komitmen itu bisa dibuktikan kepada publik. Sebab, banyak juga pihak yang menghina dirinya namun tak diproses apalagi sampai ditangkap polisi.

“Kita jadi warga negara kelas dua jadinya di RI karena hukum hanya tajam pada orang-orang yang dianggap berseberangan dengan pemerintah,” ujar dia.

 

Sumber