Fadli Zon: Polemik Bendera GAM Perlu Didialogkan

Fadli Zon: Polemik Bendera GAM Perlu Didialogkan

Fadli Zon Polemik Bendera GAM Perlu Didialogkan

Penetapan bendera GAM sebagai simbol Provinsi Aceh dalam Qanun 3/2013, menuai pro dan kontra. Ada masyarakat Aceh yang sepakat dengan penetapan bendera GAM sebagai bendera Aceh, namun ada pula yang berbeda pendapat.

Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon, dalam siaran pers yang diterima Beritasatu.com, Rabu (3/4), perbedaan pendapat dan pandangan merupakan hal wajar, sejauh tak mengarah pada konflik yang mengganggu situasi damai di Aceh.

Untuk menyelesaikan polemik itu, kata Fadli Zon, setidaknya ada tiga hal yang harus diperhatikan. Pertama, penyelesaiannya harus dilakukan secara dialogis dan demokratik, yakni melalui mekanisme yang terlembaga.

Kedua, proses yang berjalan, selain memperhatikan aspirasi warga, juga harus memperhatikan Nota Kesepahaman Helsinki yang mengatur tentang atribut dan simbol GAM.

Ketiga, meski muncul polemik, tetap harus memelihara situasi damai dan menunjang iklim kondusif masyarakat Aceh dalam melakukan aktivitas ekonominya dan membangun kesejahteraannya.

“Menjadikan bendera GAM sebagai bendera provinsi sesuai aspirasi rakyat Aceh, tentu harus dihargai. Namun, sebagai bendera NKRI harus Merah Putih. Perlu dicatat, rakyat Aceh sangat berjasa dalam kemerdekaan RI dan ikut dalam mempertahankan kemerdekaan RI tahun 1945-1949. Aceh punya saham terhadap kemerdekaan RI,” katanya.

Polemik tersebut, lanjut Fadli Zon, sekaligus merupakan evaluasi bagi pemerintah pusat untuk terus mengawal proses pembangunan perdamaian di Aceh. “Aceh sebagai daerah yang baru saja terbebas konflik, perlu pendekatan khusus. Respons yang diberikan pemerintah pusat tidak reaksioner ketika ada gejolak-gejolak di masyarakat Aceh. Untuk menangani ini, pemerintah pusat, provinsi, dan perwakilan masyarakat perlu duduk bersama,” ujarnya.