Fadli Zon: Penarikan SPDP Prabowo Bukti Polisi Tidak Profesional

Fadli Zon: Penarikan SPDP Prabowo Bukti Polisi Tidak Profesional

fadli zon

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan, Kepolisian RI tidak profesional dalam menangani sebuah kasus.Hal itu dikatakan Fadli terkait penarikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap nama calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto yang dilaporkan karena dugaan perbuatan makar.

Ketidakprofesionalan Polri, tambah Wakil Ketua DPR RI, juga terjadi dengan penarikan SPDP terhadap mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal (Purnawirawan) Kivlan Zen dan istri eks Danjen Kopassus Agus Sutomo, Minurlin.

“Kemarin Kivlan Zein mau dicegah keluar negeri terus dicabut, istri Agus Sutomo sudah dipanggil ditarik lagi. Ini menunjukkan ketidakprofesionalan, apalagi namanya kalau tidak profesional,” kata Fadli di Gedung DPR RI, Jakarta (21/5/2019).

Dia pun mengungkapkan keheranannya dengan sikap polisi yang berubah setelah muncul reaksi di tengah masyarakat.

“Ini menunjukan kalau ada aksi reaksi maka akan berubah,” kata Fadli.

Lebih jauh, Fadli mempertanyakan sikap polisi yang tidak pernah memproses laporan-laporan yang pernah dilayangkannya dalam dua tahun terakhir.

“Ini membuktikan bahwa Polri hanya jadi alat kekuasaan politik saja,” sebutnya.

Oleh karena itu, ia meminta Polri untuk memegang teguh amanat konstitusi yang menegaskan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Menurutnya, hukum akan menjadi sesuatu yang berbahaya bila hanya menjadi milik penguasa.

“Hukum milik kita bersama dan negara ini ada karena ada hukum, itu kesepakatan kita. Berbagai agama, suku, dan ras dalam konstitusi kita bersama kedudukannya dalam hukum dan pemerinthaan tanpa ada kecualinya,” katanya.

Polda Metro Jaya menarik SPDP yang mencantumkan nama Prabowo terkait kasus dugaan makar.

“Dari hasil analisis penyidik bahwa belum waktunya diterbitkan SPDP karena nama pak Prabowo hanya disebut namanya oleh tersangka Eggi Sudjana dan Lieus,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

 

Sumber