
International People Tribunal (IPT) atau pengadilan rakyat di Den Haag yang dilaksanakan tanggal 11-13 November 2015 mendakwa Indonesia sebagai negara pelanggar HAM atas tragedi 1965 yang memakan banyak korban.
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, memandang bahwa kesan yang dibangun terkait pengadilan rakyat tersebut Indonesia seolah sebagai negara pelanggar HAM.
Padahal jika ditelisik lebih dalam, Belanda lah yang sebenarnya sebagai negara pelanggar HAM.
“Bisa kita baca kembali peristiwa Rawagede di Karawang tahun 1947 atau pembantaian Westerling di Sulawesi Selatan oleh pasukan Belanda pada 1946-1947,” kata Fadli melalui pesan singkat, Minggu (15/11/2015).
Dikatannya saat Belanda melalui Agresi militernya di Indonesia banyak orang tidak berdosa menjadi korban.
“Jadi Belanda lah yang sebenarnya sebagai negara pelanggar HAM. Melakukan agresi dan pembantaian di Indonesia yang telah merdeka sejak 1945,” tambahnya.