
Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly untuk mengambil sikap usai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) memutuskan, mengabulkan gugatan yang diajukan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical).
Menurut Fadli Zon, Menkumham harus mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan Golkar Agung Laksono dan membuat SK baru Golkar kepengurusan Ical. Pasalnya jika tidak, Fadli menilai Menkuham tidak patuh pada putusan hukum.
“Iya dong. Kalau pengadilan tidak dihargai dan dihiraukan lagi, lantas kita mau pakai hukum rimba apa? atau hukum apa yang kita pakai?,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Fadli meminta semua pihak menghormati putusan pengadilan dan kedepan, putusan pengadilan harus dijadikan pegangan. Pasalnya, jika terus mengacu pada SK Menhumham, Fadli menilai konflik Golkar akan sulit berakhir karena Menkumham sebagai pemerintah mengintervensi urusan partai politik.
“Putusan pengadilan yang harus dipegang agar kita dapatkan kestabilan politik. Karena kestabilan ekonomi makin kacau. Sedangkan pemerintah membuat masalah. Sehingga yang dirasakan makin kacau negeri ini,” tandasnya.