Fadli Zon Minta Ketua Pansel KPK Tak Rangkap Jabatan

Fadli Zon Minta Ketua Pansel KPK Tak Rangkap Jabatan

Fadli Zon Minta Ketua Pansel KPK Tak Rangkap Jabatan

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon meminta Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Destry Damayanti tidak rangkap jabatan. Selain jabatan Ketua Pansel, Destry diketahui juga staf ahli Menteri BUMN Rini Soemarno.

Karena itu Fadli meminta Destry memilih salah satu jabatan antara Ketua Pansel atau staf ahli. “Tidak bisa dia memegang keduanya karena akan muncul conflict of interest,” kata Fadli saat ditemui di kompleks DPR RI, Jumat (22/5)                                                                                                                                                                                                     Fadli mengungkapkan jika Destry memilih untuk jadi ketua pansel maka dia harus melepas jabatannya di Kementerian BUMN, begitu juga sebaliknya. Menurut Fadli, semua elemen akan mengawasi kinerja pansel KPK dengan baik sebagai penentu calon komisioner KPK.

Pengawasan dilakukan oleh banyak pihak karena Pansel harus terdiri dari orang yang punya independensi tinggi dan tidak memiliki kepentingan sama sekali bekaitan dengan jabatan yang diembanya.

“Kami harap orang-orang yang dipilih adalah orang yang tidak membawa kepentingan titipan dari suatu lembaga atau kelompok,” kata Fadli. Sembilan anggota pansel ini juga diharapkan bisa bekerja lebih optimal.

DPR menurut Fadli juga akan mengingatkan Jokowi jika memang ia belum mengetahui posisi Destry sebagai staf ahli Menteri Rini.

“Kami akan koreksi jika Jokowi tahu itu, karena itu tidak bisa. Bagusnya dia (Destry) pilih saja jadi staf ahli dan tinggal mencari pengganti agar tidak polemik,” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini.

Fadli menambahkan DPR jelas tidak ingin pansel KPK dijadikan untuk tempat menitip orang.

Sebelumnya Jokowi telah menunjuk sembilan orang sebagai panitia seleksi calon pimpinan KPK. Sembilan orang perempuan dipercaya untuk menyeleksi calon komisioner lembaga antirasuah.

Mereka adalah Destry Damayanti, Enny Nurbaningsih, Betti S. Alisjahbana, Harkristuti Harkrisnowo, Yenti Garnasih, Supra Wimbarti, Natalia Subagyo, Diani Siadiawati, dan Meuthia Ganierochman.

Saat mengumumkan sembilan nama anggota pansel KPK itu, Jokowi berharap komisioner yang terpilih nantinya mampu memperkuat kelembagaan dan meningkatkan sinergi KPK dalam rangka membangun sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi.

 

Sumber