Fadli Zon Minta Jokowi Dengar Rakyat untuk Terbitkan Perpu KPK

Fadli Zon Minta Jokowi Dengar Rakyat untuk Terbitkan Perpu KPK

demo mahasiswa

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendengar suara publik yang meminta ia menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK).

Fadli mengatakan sudah banyak orang yang menyerukan agar Presiden Jokowi menerbitkan Perpu. “Saya kira faktor masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, mahasiswa itu harus jadi perhatian penting, harus didengar, karena saya kira ini sebuah aspirasi yang sekarang jadi perhatian publik,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 30 September 2019.

Fadli menuturkan bola panas penerbitan Perpu itu kini ada di tangan Presiden Jokowi. Dia mengatakan Jokowi bisa menggunakan hak perogratif jika memang ingin mengeluarkan Perpu KPK.

Namun Fadli belum memastikan sikap partainya seumpama Jokowi benar menerbitkan Perpu KPK. Wakil Ketua Umum Gerindra ini mengatakan partai akan melihat substansi dari Perpu tersebut lebih dulu. “Kami akan melihat nanti posisinya,” ujarnya.

Sejumlah pihak mendesak Jokowi menerbitkan perpu untuk membatalkan revisi UU KPK yang akan melemahkan lembaga antikorupsi tersebut. Direktur Pusat Kajian Konstitusi Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan syarat penerbitan perpu terpenuhi dengan adanya kegentingan yang mendesak saat ini.

Kamis pekan lalu, Presiden Jokowi mengatakan mempertimbangkan mengeluarkan perpu UU KPK. Hal ini dia sampaikan seusai pertemuan dengan para tokoh, mulai dari pakar hukum, agamawan, hingga budayawan di Istana Merdeka.

“Berkaitan Undang-Undang KPK yang sudah disahkan, banyak sekali masukan pada kami utamanya masukan itu berupa penerbitan perpu. Akan segera kami hitung, kalkulasi, dan nanti dan setelah kami putuskan akan kami sampaikan kepada para senior yang hadir,” kata Jokowi.

 

Sumber