
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR, Fadli Zon disela-sela rapat Tim Pemantau Daerah Otonomi Khusus dengan Jajaran Pemda DIY, Senin, 8 Juli 2019 kemarin, menilai rekonsiliasi sebagai istilah keliru dalam menyikapi dinamika demokrasi. Karena itu, ditegaskan Fadli Zon, tak perlu adanya rekonsiliasi.
Menurut Fadli Zon, istilah rekonsiliasi seharusnya tak digunakan dalam kontestasi pemilihan presiden (Pilpres).
“Proses yang sudah dijalani kemarin merupakan fase demokrasi bangsa yang biasa saja,” ujar Fadli Zon.
Lebih lanjut, dikatakan Fadli Zon, yang dijalani adalah kontestasi bukan perang, jadi semuanya harus dianggap sebagai hal yang biasa dalam kompetisi.
“Kalau saya termasuk yang berpendapat kita sudah ada yang namanya kontestasi, jadi sebenarnya istilah rekonsiliasi adalah istilah yang salah. Rekonsiliasi untuk apa wong kita memang di dalam demokrasi bersaing berkompetisi gitu. Ya jadi saya dengar juga pendapatnya pak Moeldoko memang tidak perlu ada rekonsiliasi. Untuk apa ada rekonsiliasi,” tegas Fadli Zon.
Namun, Fadli Zon menolak jika kemudian muncul anggapan jika tidak ada kesepakatan seluruh pihak untuk kembali melebur bersatu akan terjadi perpecahan. Menurutnya, yang terjadi merupakan proses demokrasi yang mendewasakan.
Karena itu, menurut Fadli Zon, adanya rekonsiliasi, justru menunjukkan perbedaan yang berbuntut pada perpecahan sebenarnya.
“Seolah-olah ada satu perpecahan yang tajam. Menurut saya tidak perlu ada rekonsiliasi dan tidak perlu dibesar-besarkan,” tandas Fadli Zon.