Fadli Zon Kritik Mahfud MD soal RUU HIP

Fadli Zon Kritik Mahfud MD soal RUU HIP

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pastikan tidak ada lembaga yang bisa mencabut TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

“Ada yang resah, seakan ada upaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966. Percayalah, secara konstitusional sekarang ini tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut Tap MPR tersebut. MPR yang ada sekarang tak punya wewenang mencabut TAP MPR yang dibuat tahun 2003 dan sebelumnya,” kata @mohmahfudmd di Twitter, Minggu (31/5/2020).

Pencabutan TAP MPRS No. XXV tahun 1966 diisukan ketika RUU Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) mulai dibahas di DPR. RUU tersebut tidak mencantumkan TAP MPRS No. XXV tahun 1966 sebagai peraturan konsideran.

Mahfud menjelaskan jika RUU HIP yang sedang dibahas saat ini bukan untuk meniadakan TAP MPRS No. XXV tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme, justru untuk menguatkan Pancasila.

“RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang ada bukan untuk membuka pintu bagi komunisme tapi untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara,” kata Mahfud.

Pernyataan ini pun menarik Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon untuk berkomentar.

Kata Fadli Zon , RUU HIP tidak penting dibahas dalam kondisi saat ini.

“Ini RUU yang sama sekali nggak penting. Hari gini masih bicara Haluan Ideologi Pancasila. Apa urgensinya? Pancasila sudah selesai tahun 1945 dan para pemikirnya orang-orang hebat di masa lalu. Yang mau khianat pada Pancasila ya komunisme,” kata @fadlizon.

Menurutnya, yang membuat resah itu karena ada pihak menolak keras TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 dijadikan konsideran.

“Kenapa menolak? Haluan Ideologi Pancasila ok tapi harus tanpa komunis. Jangan jadi Nasakom (Nasionalis Agama Komunis) baru. Dulu Nasakom yang membuat bangsa ini pecah belah,” ujarnya.

Sumber