Fadli Zon: Indonesia Perlu UU Kamnas

Fadli Zon: Indonesia Perlu UU Kamnas


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengakui Indonesia perlu memiliki Undang-Undang Keamanan Nasional yang kini rancangannya sedang dibahas di parlemen Indonesia, terlepas dari diskusi di dalamnya.

Usai menghadiri stadium generale Mahathir Mohamad di Universitas Mercu Buana, Jakarta, Kamis (8/11/2012), Fadli memberi catatan bahwa UU Kamnas yang harus dimiliki Indonesia tentu saja berbeda dengan Internal Security Act milik Malaysia.

“Yang harus dikritisi adalah pasal yang menimbulkan abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan), tapi sebagaian pasal sudah sesuai. Abuse of power ini dapat dipakai penguasa bisa pertahankan kekuasaan. Tapi kita tetap butuh UU Kamnas,” ujar Fadli.

Menurut Fadli, RUU Kamnas yang digodok sekarang lebih soft dengan ISA yang lebih keras, lantaran bisa menahan seseorang yang mengganggu stabilitas negara. ISA sendiri diakui Mahathir sebagai warisan kolonial Inggris.

Mahathir yang bekas Perdana Menteri Malaysia 1981-2003, mengklaim ISA dijadikan model oleh Amerika yang menangkap pelaku terorisme dunia tanpa pernah diadili, yang kemudian menciptakan pelanggaran.

Masih kata Fadli, UU Kamnas ini nantinya akan mengikat seluruh warga negara Indonesia dan mengatur dalam kondisi damai dan perang. Setidaknya, UU Kamnas dapat menciptakan stabilitas negara sehingga investasi bisa masuk.

Diakuinya, stabilitas sebuah negara menjadi modal penting masuknya investasi. Sehingga lapangan kerja terbuka luas yang dapat dimanfaatkan bagi rakyat Indonesia. Dengan begitu dengan sendirinya rakyat yang bekerja membantu pertumbuhan ekonomi.