
Di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK), lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih telah mengucapkan sumpah sehingga resmi menjabat untuk periode 2015-2019.
Ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR RI, Fadli Zon menyampaikan harapannya untuk lima pimpinan lembaga antirasuah baru tersebut.
Menurutnya, di bawah kepemimpinan baru, KPK harus tetap fokus menyelesaikan kasus-kasus besar dan tidak terjebak pada dinamika politik.
“Kita harapkan kasus-kasus besar yang menjadi pekerjaan rumah KPK seharusnya diangkat, bisa diteruskan dan jangan menjadi justru dibekukan. Jangan sampai ada deal–deal politik sehingga menyebabkan KPK ini menjadi lemah,” kata Fadli, Senin (21/12).
Kemudian, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra ini juga mengingatkan agar dalam menjalankan tugasnya KPK tetap independen dan tidak diintervensi oleh kepentingan politik. Apalagi, politik kekuasaan.
Salah satu kasus yang disorot oleh Fadli Zon agar tetap diteruskan, adalah kasus dugaan korupsi pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010, di Pelabuhan Panjang (Lampung), Pontianak, dan Palembang. Dengan tersangka, Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino.
“Saya kira termasuk itu (kasus Pelindo). Ya, inikan menyangkut kekuasaan. Sering kali, kalau ada kasus yang menyangkut kepada pihak yang berkuasa, itu menjadi tumpul. Kita harapkan sekarang ini, yang masih bisa diharapkan ya ada di KPK ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, lima pimpinan KPK terpilih membacakan sumpah sebagai pimpinan lembaga antikorupsi tersebut untuk periode 2015-2019.
Kelima pimpinan tersebut, adalah Agus Rahardjo sebagai ketua merangkap anggota. Kemudian, berturut-turut sebagai wakil ketua merangkap anggota, adalah Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, dan Laode Muhammad Syarif.