Fadli Zon Berhasil Mendorong Isu Pelanggaran HAM Terhadap Muslim Uighur Dalam Sidang PUIC

Fadli Zon Berhasil Mendorong Isu Pelanggaran HAM Terhadap Muslim Uighur Dalam Sidang PUIC

Fadli Zon Berhasil Mendorong Isu Pelanggaran HAM Terhadap Muslim Uighur Dalam Sidang PUIC

DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon, berhasil mendorong isu pelanggaran HAM muslim Uighur di dalam sidang General Comittees Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke- 14 di Maroko.

“Usulan Indonesia untuk isu muslim Uighur ini awalnya ditanggapi dingin negara muslim lainnya. Bahkan sempat ditolak dengan alasan prosedural. Namun karena lobi dan desakan yang kuat delegasi DPR RI, sidang General Committees menyetujui untuk memasukan isu muslim Uighur ke dalam draft resolusi akhir,” ujar Fadli Zon didalam siaran pers yang diterima Jitunews.com, Jumat (15/3).

Fadli mengatakan meski isu Uighur telah mendapat sorotan internasional, ironisnya negara-negara muslim hingga kini belum mengeluarkan sikap kolektif.

“Baik di tingkat eksekutif melalui OKI, maupun melalui forum Parlemen negara-negara Islam. Inilah yang melatarbelakangi delegasi DPR bersikukuh memasukan isu muslim Uigur di sidang ke 14 PUIC di Maroko,” kata Fadli.

Dalam hal ini, Fadli menambahkan bahwa ada tiga pertimbangan yang melatarbelakangi sikap delegasi Indonesia. Dimana yang pertama karena PUIC sebagai forum parlemen negara-negara Islam, memiliki tanggung jawab moral yang lebih dalam menyikapi perlakuan diskriminatif yang sedang dialami muslim Uighur.

Sedangkan yang kedua, sikap membela dan melindungi masyarakat muslim minoritas, terutama yang hidup di negara non-member OIC (Organization of Islamic Cooperation), selalu menjadi point utama dalam setiap resolusi PUIC.

Menurutnya hal itulah yang membuat resolusi PUIC tidak pernah absen dalam menyikapi tragedi muslim seperti di Rohingya, Crimea, dan isu masyarakat muslim di Yunani.

“Sehingga, jika PUIC diam terhadap isu muslim Uighur, ini menjadi satu pertanyaan besar! Dan ini akan menjadi reputasi kelam bagi PUIC sebagai organisasi parlemen negara muslim dunia,” tuturnya.

Dan pertimbangan yang ketiga adalah aspek kemanusiaan. Meski diberikan status otonomi, penduduk muslim di Xinjiang faktanya justru mengalami perlakuan represif. Lebih dari 10 juta muslim di Xinjiang mengalami perlakukan diskriminatif, baik diskriminasi agama, sosial, maupun ekonomi.

Bahkan, lanjut Fadli, investigasi UN Committee on the Elimination of Racial Discrimination dan Amnesty International and Human Rights Watch melaporkan terdapat dua juta warga Uighur yang ditahan otoritas China di penampungan politik di Xinjiang.

Banyak para tahanan yang dipenjara untuk waktu yang tak ditentukan dan tanpadakwaan. Ironisnya, penahanantersebut tidak sedikit yang berujung pada penyiksaan, kelaparan, dan kematian.”

“Inilah yang mendasari sikap delegasi DPR RI. Itu sebabnya, PUIC sebagai organisasi parlemen negara-negara Islam terbesar di dunia, semestinya bersikap aktif. Minimal, tidak menutup mata atas apa yang saat ini dialami muslim Uighur di Xinjiang,” tukasnya.

 

Sumber