Fadli Zon Akui Masih Ada Potensi Calon Tunggal Bertambah di Pilkada

Fadli Zon Akui Masih Ada Potensi Calon Tunggal Bertambah di Pilkada

Fadli Zon Akui Masih Ada Potensi Calon Tunggal Bertambah di Pilkada

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui adanya potensi calon tunggal bertambah di Pilkada serentak. Awalnya calon tunggal terjadi di tujuh daerah.

Namun, calon tunggal dapat bertambah setelah pasangan I Ketut Suwandi-I Made Arjaya akan mengundurkan diri dari bursa calon kepala daerah di Pilkada Denpasar, Bali.

“Memang potensi itu ada. sudah di antisipasi. ada potensi 83 daerah. Dibeberapa daerah calon bisa tidak memenuhi kualifikasi. Bisa ditolak KPU,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/8/2015).

Fadli mengatakan hal tersebut sudah dibahas dengan KPU dan Bawaslu.

DPR akhirnya menyepakati ditambahnya waktu pendaftaran.

“Kita lihat sampai sejauh mana. Kalau setelah diperpanjang tetap calon tunggal sesuai PKPU dan undang undang ya pilkada diundur 2017,” ujarnya.

Ia menilai fenomena calon tunggal masih dalam tahap yang wajar dengan prosentase 2 persen. Menurutnya pilkada memang belum sempurna.

“Kita lihat urgensinya. Kita sudah ambil mekanisme aturan. PKPU dengan penambahan. Kalau enggak ada tetap diundur 2017,” katanya.

Mengenai kewenangan Pelaksana Tugas (Plt) yang memiliki kewenangan terbatas, ia menilai pemerintahan daerah tetap tidak vakum.

“Ada aturan. Ini opsi yang memungkinkan sambil revisi UU,” kata Politikus Gerindra itu.

 

Sumber