FADLI ZON Akhirnya Sebut Ada Penunggang Gerakan Mahasiswa 2019, Temukan Momentum Siklus 20 Tahunan

FADLI ZON Akhirnya Sebut Ada Penunggang Gerakan Mahasiswa 2019, Temukan Momentum Siklus 20 Tahunan

fadli-zon-dan-gerakan-mahasiswa-2019

ISU gerakan ribuan mahasiswa dari seluruh Indonesia ditungganggi terus menjadi pembicaraan di dunia digital.

Demo mahasiwa ditungganggi antara lain dikatakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly di Gedung DPR.

“Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Indikasi Demo mahasiwa ditungganggi antara lain munculnya hastag #TurunkanJokowi.

Sebagian orang kemudian mengaitkan kelompok penunggang itu dengan kelompok pada Pemilu Presiden atau Pilpres 2019.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon akhirnya menulis cuitan khusus terkait aksi mahasiswa itu melalui akun twitternya, Kamis (26/9/2019) pagi ini.

Wakil Ketua DPRD Fadli Zon sebut gerakan mahasiswa 2019 ini memang ditunggangi.

Siapa penunggang gerakan mahasiswa versi Fadli Zon?

Fadli Zon menyebut, penunggang gerakan mahasiswa 2019 ternyata adalah para pelajar.

“Yang unik kini ditunggangi oleh pelajar,” ujar Fadli Zon melalui twitternya.

Tetapi, kata Fadli Zon, para pelajar yang berunjuk rasa itu biasanya memiliki militansi yang lebih tinggi.

Fadli Zon pun memberi contoh aksi para pelajar tahun 1966 lewat gerakan Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI) dan Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI) untuk menumbangkan PKI.

“Pelajar biasanya lebih militan klu melihat KAPPI n KAPI mengganyang PKI thn 1966,” ujar Fadli Zon.

Fadli Zon mengatakan, gerakan mahasiswa 2019 kini menemukan sebuah momentum baru,

Simak cuitan Fadli Zon terkait gerakan mahasiswa 2019.

@fadlizon: Siklus 20 tahunan Gerakan Mahasiswa kini menemukan momentum. Mahasiswa adlh agent of change n selalu tampil menghela perubahan zaman.

Yg unik kini ditunggangi oleh pelajar. Pelajar biasanya lebih militan klu melihat KAPPI n KAPI mengganyang PKI thn 1966.

Seperti ketahui, gerakan mahasiswa kemarin juga diikuti oleh unjuk rasa sekelompok pelajar, sebagian besar adalah para pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau dulu disebut Sekolah Teknologi Menengah (STM).

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menilai aksi mahasiswa menuntut pembatalan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, dan sejumlah undang-undang ditunggangi pihak tertentu.

Namun, Yasonna tak merinci siapa pihak tertentu yang dia maksud.

“Kami harus jelaskan dengan baik karena di luar sana sekarang ini isu dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan politik,” ujar Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019), seperti ditulis Kompas.com.

“Saya berharap kepada para mahasiswa, kepada adik-adik, jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar,” kata politisi PDI-P itu.

Yasonna menyatakan, jika para mahasiswa mau bertanya, bahkan berdebat tentang RUU, sebaiknya tinggal datang ke DPR atau dirinya.

“Jangan terbawa oleh agenda-agenda politik yang enggak benar. Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU, mbok ya datang ke DPR, datang ke saya, bukan merobohkan pagar,” ujar Yasonna.

Ia menambahkan, DPR dan pemerintah juga telah memenuhi permintaan mereka menunda pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU bermasalah lainnya.

Yasonna menambahkan, pembahasan RKUHP dan sejumlah RUU yang mendapat kritik keras dari masyarakat akan dibahas pada periode DPR 2019-2024 bersama pemerintahan yang baru.

“Kemarin kan sudah ditemui oleh Ketua Baleg. Tadi sudah disepakati kalau ada, nanti mau ketemu ya ketemu. Saya hanya mengingatkan, kita ini mendengar, melihat ada upaya-upaya yang menunggangi, jangan terpancing,” tutur Yasonna.

Adapun terkait UU KPK yang baru saja direvisi DPR dan pemerintah, Yasonna menyatakan bahwa ada mekanisme hukum untuk menolaknya.

Salah satunya adalah uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

“Termasuk revisi UU KPK, negara kita negara hukum. Ada mekanisme konstitusional untuk itu, yaitu ajukan judicial review ke MK, bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum, kita harus melalui mekanisme itu,” kata dia.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI Manik Marganamahendra memastikan jika aksi unjuk rasa mahasiswa tidak ditunggangi siapapun.

Sebab menurutnya, mahasiswa meyakini baik oposisi maupun pemerintah sama ngawurnya dalam menyusun Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

“Ada asumsi liar bahwa aksi kami ditunggangi katanya, kami akan jawab ia betul aksi kami ditunggangi, tapi ditunggangi oleh rakyat,” tegas Manik di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (24/9/2019) malam seperti dikutip Wartakotalive.

Hal itu kata Manik terlihat jelas dari aksi mahasiswa yang sama sekali tidak menyinggung soal guling menggulingkan jabatan elit tertentu.

“Saya rasa itu urusan para elit politik, silakan kalian urus saja, tidak perlu bawa-bawa rakyat dalam urusan elit politik,” kata Manik.

Apalagi kata Manik, selama ini baik oposisi atau pemerintah dianggap telah lalai dengan kepentingan publik yang lebih luas.

“Maka kami sayangkan tudingan liar yang mendeskreditkan aksi kami sendiri,” jelas Manik.

Misalnya saja kata Manik hal itu terlihat dari RKUHP yang tengah digodok oleh pemerintah dan DPR RI saat ini.

“Mau oposisi atau pemerintah menurut kami dua-duanya sama-sama ngawur dan dua-duanya sama-sama mau mengesahkan RKUHP yang ngawur,” jelas Manik.

Dikutip dari Kompas.com ribuan mahasiswa dari berbagai kampus akan kembali gelar unjuk rasa di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019).

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco bantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi kepentingan politik tertentu.

Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan undang-undang komisi pemberantasan korupsi (UU KPK) hasil revisi dan RKUHP.

Anco menilai kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi.

“Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi,” ujar Anco kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Secara terpisah, Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya kembali akan gelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak.

Unjuk rasa Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung.

Edmund memperkirakan ada 1.000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan.

“Kurang lebih ada 1.000 mahasiwa dari Trisaksi,” ujar Edmund melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019).

Setidaknya ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni:

1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antaretnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Paling tidak, pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah.

 

Sumber