Fadli Zon Ajak Dunia Lebih Peduli Masalah Rohingya

Fadli Zon Ajak Dunia Lebih Peduli Masalah Rohingya

Fadli Zon Ajak Dunia Lebih Peduli Masalah Rohingya

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengajak dunia internasional untuk lebih peduli masalah Rohingya saat berpidato dalam Sidang Parlemen Dunia/133rd Inter-Parliamentary Union di Jenewa, Swiss, Senin (18/10/2015).

Ia mengatakan bahwa Indonesia bukanlah negara pihak dari konvensi pengungsi, sehingga melihat fenomena yang terjadi dalam konteks migrasi tidak teratur. Namun demikian, Indonesia telah menerima banyak imigran, sebagian besar dari mereka mencari status sebagai pengungsi. Per Agustus 2015, sebanyak 13.110 persons of concern dan pencari suaka berada di Indonesia (data UNHCR).

“Kami tidak memiliki tanggung jawab apapun kepada para pengungsi ini, bila merujuk pada konvensi yang ada. Kendati demikian, sejarah peperangan yang ada dan nilai-nilai solidaritas yang kami miliki mengajarkan bahwa kemanusiaan merupakan tanggung jawab bersama tanpa harus langsung terlibat dalam sebuah konvensi,” ungkap Fadli Zon.

“Di Aceh, Indonesia, kami menyediakan perlindungan bagi para pengungsi Rohingya yang telah melewati perjalanan berbahaya, lari dari konflik dan tak memiliki kewarganegaraan. Lebih dari 1.300 warga Rohingya yang diselamatkan oleh masyarakat lokal Aceh. Di Medan, kami merawat dengan baik mereka,” ungkapnya seperti dikutip situs resmi DPR.

Ia mendukung langkah dalam menganggap migrasi internasional sebagai realitas multidimensi yang berkaitan dengan perkembangan di negara asal, transit dan tujuan.

“Kami sangat memahami tantangan-tantangan yang dapat timbul ketika kita membuka tangan kita menyambut migrasi ireguler ini. Perangkat hukum dan langkah-langkah cermat perlu diterapkan secara komperhensif untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” terang Pimpinan DPR dari Fraksi Gerindra ini.

Solidaritas internasional harus menjadi garda terdepan dalam situasi kemanusiaan seperti ini.

“Kami telah bersepakat, bersama Malaysia, untuk merawat para pengungsi Rohingya dengan menyediakan permukiman sementara di sejumlah wilayah,” terangnya.

Menurut Fadli, komunitas internasional perlu bekerja kolektif untuk menyelesaikan masalah ini dan tidak berhak meninggalkan masalah yang ada hanya kepada satu negara semata.

 

Sumber