Fadli Ogah Laporkan Percobaan Suap ke KPK

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon enggan melaporkan kasus dugaan suap hak angket perpajakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mau melapor ke KPK jika kasus Bank Century dan suap pemilihan Dewan Gubernur Senior (DGS) BI dituntaskan oleh KPK.

“Saya mau melaporkan kasus itu jika kasus Bank Century dan suap Gubernur BI selesai,” tandas Fadli kepada wartawan di sela-sela Rakernas HKTI di Jakarta, Jumat (25/2/2011) malam.

Saat ini, Fadli melihat urgensi dari pelaporan suap angket pajak tersebut. Apalagi, KPK masih banyak tumpukan kasus yang belum selesai. “Saya belum melihat urgensinya. KPk dan lembaga penegak hukum lainnya sudah banyak PR. Saya hanya menyampaikan peristiwa yang terjadi, bukan cerita ataupun manuver, tidak ada hubungannya dengan itu,” tuturnya.

Bagi Fadli, fenomena suap kerap terjadi dalam pergulatan politik di mana-mana. “Fenomena yang terjadi dalam suap itu terjadi dalam pergulatan politik, terjadi di parpol, munas OKP. Ini sebenarnya sangat berbahaya,” tandasnya.

Sebelumnya, Fadli mengaku mendapat laporan lisan dari dua anggota Fraksi Partai Gerindra di DPR bahwa ada pihak yang menawarkan suap agar mereka berbalik mendukung hak angket mafia hukum dan perpajakan dalam sidang paripurna DPR RI beberapa waktu lalu.