Empat Fraksi di DPR TOLAK KENAIKAN BBM

Empat Fraksi di DPR TOLAK KENAIKAN BBM

Sebanyak empat fraksi yang ada di DPR secara tegas menolak rencana pemerintah untuk menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Mereka adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra dan Partai Hanura.

“Kenaikan harga BBM akan mengakibatkan berbagai harga lainnya seperti sembako dan lain-lain ikut naik dan hanya akan menyusahkan rakyat serta menambah penderitaan masyarakat secara luas,” kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3/2012).

Menurut Saleh, ada cara lain untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor migas yaitu renegosiasi penjualan gas ke China, efesiensi impor minyak, dan pembenahan manajemen cost recovery. Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana naikkan harga jual eceran BBM premium dan solar sebesar Rp1.500 per liter. Atau opsi kedua, pemerintah tetap memberi subsidi harga eceran BBM premium dan solar dengan maksimal Rp2.000 per liter, sehingga berapa pun harga minyak mentah dunia maka harga eceran BBM tetap disubsidi Rp2.000 per liter.

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menambahkan jika kebijakan menaikkan harga BBM tersebut dilakukan, maka sebanyak 65 persen rakyat Indonesia akan terpukul. “Kalau BBM naik, yang terpukul itu 65 persen rakyat. PDIP menolak keras kenaikan BBM,” ujarnya.

Yang mengejutkan, PKS salah satu partai koalisi pemeirntah secara tegas menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM dengan alasan bisa menimbulkan konflik sosial. “Fraksi PKS bertahan untuk penolakan kenaikan BBM. Potensi terciptanya konflik sosial itu besar,” tegas Sekjen PKS Anis Matta.

Partai Gerindra pun secara tegas menolak kenaikkan BBM. Alasannya, kenaikkan BBM punya efek domino terhadap kenaikkan bahan pokok lainnya. “Gerindra menolak rencana kenaikan BBM. Ini akan mempersulit kehidupan rakyat karena akan disusul kenaikan harga-harga kebutuhan pokok disamping BBM-nya sendiri,” kata wakuil ketua umum Partai Gerindra, Fadli Zon.