DPR Nilai Revisi UU Pilkada Masih Relevan meski Golkar Islah

DPR Nilai Revisi UU Pilkada Masih Relevan meski Golkar Islah

dpr-nilai-revisi-uu-pilkada-masih-relevan-meski-golkar-islah-tLp

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan, usulan revisi Undang Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang diajukan atas inisiatif sejumlah anggota Komisi II DPR masih relevan di tengah upaya islah yang ditempuh oleh dua kepengurusan di Partai Golkar.

“Kita lihat saja nanti, (revisi UU Pilkada) ini adalah salah satu kesepakatan yang kita anggap dapat menyelesaikan masalah,” kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).

Fadli menambahkan, DPR akan melihat respons dari seluruh anggota saat usulan revisi UU Pilkada ini telah diajukan. Jika mayoritas menghendaki, lanjut Fadli, maka revisi adalah keniscayaan.

“Bagaimana respons dari anggota juga nanti kita lihat apakah ini masih bisa dan relevan. Kalau masih bisa ya revisi. Revisi ini masih ada waktu dua bulan hingga pendaftaran. Karena yang paling rawan adalah masa pendaftaran,” ucap Fadli.

Dorongan untuk melakukan perbaikan atau merevisi UU Pilkada semakin masif di parlemen. Hingga kini, usulan tersebut telah ditandatangani oleh 27 anggota Komisi II.

 

Sumber