DPR Bukan Pabrik Undang-undang

DPR Bukan Pabrik Undang-undang

DPR Bukan Pabrik Undang-undang

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan anggota parlemen akan mengintrospeksi diri setelah satu tahun masa baktinya. Fadli mengatakan keterlambatan target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) bukan hanya diakibatkan oleh anggota DPR sendiri tetapi juga pemerintah.

“Dalam pembuatan Undang-undang, DPR tidak bisa berdiri sendiri, ada pembicaraan juga dengan pemerintah, karena DPR ini bukan pabrik Undang-Undang,” kata Fadli ketika ditemui di Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2015.

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, tidak semua RUU dalam Prolegnas harus terpenuhi dan menjadi UU. Karena menurutnya semua tergantung dengan pembicaraan politik dan juga situasi.

“Seperti RUU KUHP, itu sudah sejak tahun 60-an. Perdebatan politiknya kan ada yang lama. Ada yang cepat. Ada yang perlu pendalaman, seperti untuk penanganan minuman beralkohol. Tidak semua itu juga jadi Undang-undang,” ujar Fadli.

Fadli mengakui bahwa perdebatan antara dua koalisi besar di awal-awal masa bakti DPR telah menyebabkan keterlambatan penyusunan RUU.

“Iya pada awalnya bahwa di DPR ini ada perbedaan-perbedaan, bahkan ada yang mau buat DPR tandingan, memang jadi ada keterlambatan. Ya sekarang kita percepat,” kata Fadli.

 

Sumber