Ditanya soal Produk Legislasi DPR, Fadli Zon Sebut Negara Tak Kiamat Tanpa UU

Ditanya soal Produk Legislasi DPR, Fadli Zon Sebut Negara Tak Kiamat Tanpa UU

Ditanya soal Produk Legislasi DPR, Fadli Zon Sebut Negara Tak Kiamat Tanpa UU 2

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengakui, capaian legislasi DPR dalam menghasilkan undang-undang masih minim selama satu tahun belakangan.

Setelah dilantik pada 1 Oktober 2014 lalu, DPR baru menyelesaikan tiga rancangan undang-undang (RUU) dari 39 RUU yang ada dalam Program Legislasi Nasional 2015. Ketiganya adalah RUU tentang MPR, DPD, dan DPRD, RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah, dan RUU tentang Pemerintahan Daerah. Namun, menurut Fadli, kualitas legislasi DPR tidak bisa diukur dari seberapa banyak UU yang dihasilkan.

“Legislasi itu tidak bisa dilihat dari masalah angka. DPR bukan pabrik UU,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2015).

Fadli pun mencontohkan parlemen di India. Menurut dia, parlemen India dalam satu periode hanya menyelesaikan 20 persen RUU yang jadi target. Namun, hal tersebut merupakan hal yang wajar karena memang tidak semua UU yang dibahas lalu pasti diterima oleh DPR.

“Bahkan, ada negara-negara tertentu yang sudah tidak membahas lagi UU karena merasa negara itu sudah cukup UU-nya. Nah, artinya, negara tidak akan ada kiamat tanpa undang-undang itu. Negara akan berjalan,” ucap Fadli.

Jika mau, menurut Fadli, bisa saja DPR berlomba-lomba untuk sebanyak-banyaknya menghasilkan UU. Namun, dikhawatirkan, UU yang dihasilkan justru tidak berkualitas.

“Kita ini bukan negara baru, jadi akhirnya banyak UU itu revisi-revisi saja, menyesuaikan dengan zaman,” ucapnya.

 

Sumber