Disebut Pernah Langgar Etik, Fadli Zon: Informasinya Menyesatkan

Disebut Pernah Langgar Etik, Fadli Zon: Informasinya Menyesatkan

Fadli-Zon

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut Wakil Ketua DPR Fadli Zon pernah melakukan pelanggaran etik. Menanggapi hal itu, Fadli Zon menyatakan dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran.

“Tidak ada pelanggaran termasuk teguran (dari MKD). Silakan cek tak ada satu dokumen pun yang menyatakan adanya pelanggaran etik dalam bentuk apa pun,” ujar Fadli Zon kepada detik, Minggu, 29 September 2019.

Menurut Fadli Zon, informasi yang disampaikan oleh Formappi itu tak akurat. Dirinya menyebut informasi itu menyesatkan.

“Informasinya tak akurat dan menyesatkan,” tukas Fadli Zon.

Sebelumnya, Peneliti Formappi Lucius Karus mengungkapkan sejumlah noda pelanggaran etik yang pernah mewarnai DPR. Salah satu yang disebut pernah melakukan pelanggaran etik adalah Fadli Zon.

“Fadli Zon (Wakil Ketua DPR RI) juga melakukan pelanggaran etik pertama kali ketika bersama Setya Novanto bertemu Donald Trump. Kedua, meminta fasilitas penjemputan dan pendampingan untuk putrinya kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York. Ketiga, terlibat dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoax terkait Ratna Sarumpaet melalui akun Twitter-nya. Namun hingga kini atau berakhirnya masa jabatannya, ia tetap bercokol dan tak tergoyahkan di posisinya,” beber Lucius Karus.

 

Sumber