Cegah Peretasan, Fadli Zon Usul Server KPU Dimatikan dan Hitung Suara Manual

Cegah Peretasan, Fadli Zon Usul Server KPU Dimatikan dan Hitung Suara Manual

Liputan-6-Fadli-Zon-Insyaallah-Prabowo-Sandi-Menang-dengan-63-696x391

Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mematikan servernya bila tidak bisa meyakinkan masyarakat mengenai server akan diretas. Fadli menyarankan KPU menghitung suara manual daripada menggunakan teknologi yang rawan dicurigai.

“Saya usul server KPU tuh tidak usah dipakai, dimatikan saja. Kalau dia sewa ya sewanya dibatalkan, nggak usahlah lebih bagus hitung manual. Manual berjenjang tidak apa apa lebih lama tapi tidak usah pakai server-serveran lagi,” ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 9 April 2019.

Fadli khawatir, nanti penghitungan suara akan berubah-ubah karena server KPU diretas. “Nanti paling tanggapannya ya ‘kami belum bisa mampu melakukan’ seperti itu lah, de javu. Jadi kita sudah tahu jawabannya pun sudah tahu. Jadi sebaiknya sever KPU itu dibuang saja kira-kira begitu dalam tanda petik dibuang nggak usah dipakai lagi,” kata dia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ini menyebut, politisikus NasDem Akbar Faisal yang menyebut data KPU pernah disedot pada tahun 2014.

“Menurut saya server KPU itu memang bermasalah. Pantas dicurigai. Karena di masa lalu tahun 2014 Saudara Akbar Faisal kalau tidak salah pernah kemudian terungkap juga di media ada penyedotan data,” kata Fadli.

Apalagi, kata dia, server KPU pernah down di beberapa pelaksanaan pilkada. Padahal seharusnya, server KPU memiliki perisai yang kuat agar tidak mudah diretas.

“Mau serang hacker mau diserang siapapun lihat saja bank, servernya tidak pernah tuh down, mereka berlapis-lapis,” ucap Fadli Zon.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari membantah, terkait video viral yang menyebut server ‎milih lembaga penyelenggara pemilu tersebut sudah diatur untuk memenangkan capres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah mensetting perolehan capres melalui sistem IT,” kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis 4 April 2019.

Hasyim menjelaskan, semua proses penghitungan suara dilakukan secara manual. Mulai dari di Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga KPU Provinsi dan KPU pusat.

Menurut dia, hasil scan dari formulir hasil penghitungan suara pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) atau C1 pun diunggah di website KPU. Sehingga, pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik, seperti saksi, panwas TPS, warga pemilih, pemantau, media dan lainnya.

‎”Semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano,” kata Hasyim.

 

Sumber