Cegah calon tunggal, Fadli Zon usul UU Pilkada direvisi sebelum 2017

Cegah calon tunggal, Fadli Zon usul UU Pilkada direvisi sebelum 2017

cegah-calon-tunggal-fadli-zon-usul-uu-pilkada-direvisi-sebelum-2017

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku tidak ada jaminan apabila Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan perpanjangan waktu pendaftaran calon kepala daerah, 7 daerah yang masih memiliki satu pasangan calon akan mendapatkan pesaing. Otomatis pelaksanaan pilkada di 7 daerah tersebut akan ditunda hingga 2017.

Menurut Fadli hal itu tidak masalah, lantaran daerah yang mengalami penundaan pilkada serentak hanya 7 daerah. Selain itu, di 7 daerah tersebut bisa ditunjuk penjabat (PJ) kepala daerah oleh Kementerian Dalam Negeri. Oleh sebab itu tidak akan terjadi kekosongan kursi kepemimpinan di daerah tersebut.

“Kan cuma 7 dari 269, itu cuma 2 persen paling, tidak riskan. Kembali ke 2017, enggak ada masalah, enggak ada kekosongan, kan ada PLT (PJ/penjabat),” kata Fadli di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8).

Sambil menunggu pelaksanaan pilkada serentak gelombang kedua, lanjut Fadli, Pemerintah dan DPR memanfaatkan waktu yang ada untuk mengkaji ulang Undang-undang Pilkada, berkaca dari pelaksanaan pilkada serentak gelombang pertama.

“Kan makanya sekarang diperpanjang dulu, diberi satu ruang lagi satu minggu, nah setelah itu kemudian ya kita lihat, kalau memang belum ya memang itu kenyataannya. Sambil nanti di waktu yang akan datang kita revisi lah UU Pilkada ini sehingga menampung hal-hal yang belum masuk dari pengalaman pilkada serentak gelombang pertama ini,” papar Fadli.

 

Sumber