

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, tegas mengatakan bahwa bukan inisiatif Setya Novanto mengadakan pertemuan ketiga dengan pengusaha minyak Reza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsudin.
Hal itu dibuktikan dalam isi percakapan pada rekaman yang dimiliki Maroef Sjamsudin.
“Dari pihak SN (Setya Novanto) sendiri mengatakan inisiatif itu datang dari MS (Maroef Sjamsudin). Nanti dibuktikan saja di situ, siapa sebetulnya yang berinisiatif karena kunjungan pertama adalah ke DPR, datang juga ke MPR ke DPD,” ujar Fadli di kompleks Parlemen di Jakarta pada Jumat, 4 Desember 2015.
Fadli juga berpendapat, perlu diinterpretasikan dengan jelas kode etik yang melekat pada anggota DPR, berlaku setiap saat atau hanya saat berdinas.
“Masalah etika ini juga masih banyak pertanyaan lain. Misalnya, masalah kode etik, apakah kode etik itu melekat. Artinya 24 jam, apakah orang nanti, misalnya, berada di rumah juga melekat kode etik itu,” katanya.
Dia mencontohkan kasus yang semestinya kode etik tak berlaku bagi seorang anggota Dewan kala sedang libur, cuti atau semacamya.
“Kalau, misalnya, hari Minggu dia pakai celana pendek, apakah sudah menyalahi etik, karena di dalam kode etik disebut harus berpakaian rapi. Apakah kode etik itu di dalam tugas atau juga boleh berlaku di luar tugas,” tuturnya