Ada Wacana Amendemen, Fadli Zon Minta Naskah UUD 1945 Kembali ke Asli

Ada Wacana Amendemen, Fadli Zon Minta Naskah UUD 1945 Kembali ke Asli

fadli zon

Wakil Ketua DPR Fadli Zon punya pendapat sendiri tentang wacana amendemen UUD 1945. Dia meminta agar naskah historis UUD 1945 dikembalikan ke aslinya.

“Kami termasuk yang berkepentingan naskah historis di kembali kan dulu ke aslinya, lalu ada adendum-adendum itu disertakan di dalam proses amendemen itu,” kat Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).

Jika UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli, maka bagian penjelasan harus dikembalikan juga. Menurutnya, penjelasan adalah bagian penting dalam UUD 1945.

“Penjelasan UUD 45 kan dibuang dulu. Dikembalikan dong, itu nggak bisa dipisahkan sebagai naskah historis dari UUD 45 gitu. Tapi waktu perubahan di awal reformasi itu karena euforia penjelasannya dibuang. Padahal penjelasannya sangat penting,” tuturnya.

Namun, Fadli mengatakan perlu ada kesepakatan nasional terlebih dulu sebelum amendemen UUD 1945 dilakukan. Kesepakatan yang dimaksud adalah terkait apa saja yang akan diubah dalam UUD 1945.

“Kalau itu saya kira sudah menjadi kesepakatan nasional, misalnya pemilihan presiden langsung. Saya kira itu bagus kan pemilihan presiden langsung, nah tidak ada masalah juga kalau ada kesepakatan dipilih oleh MPR sebagai penjelmaan. Ini kan kesepakatan nasional. Kami bahkan dulu UU Pilkada pun dipilih oleh DPRD kan,” kata Fadli.

“Nah, ini harus didudukkan. Kita harus ada kontemplasi supaya jangan hanya mengubah untuk kepentingan sesaat jangka pendek untuk kepentingan kelompok saja. Jadi harus dibuka opsi lebih besar. Jangan hanya satu dua pasal, termasuk yang lain-lain,” sambung dia.

Fadli tak khawatir jika amendemen UUD 1945 akan membuka ‘kotak pandora’ seperti yang beberapa pihak khawatirkan. Menurut dia, membuka ‘kotak pandora’ memang risiko dalam amendemen UUD 1945 karena itu dia menekankan pentingnya kesepakatan nasional atas perubahan yang akan dilakukan.

“Ya, kalau sekaligus membuka kotak pandora kenapa tidak. Tapi kita harus sepakat masa jabatan presiden harus dibatasi. Pemilihan langsung saya kira sudah jadi keputusan amendemen dan itu dimasukkan dalam adendum-adendum tadi. Gitu,” kata Fadli.

 

Sumber