Fadli Zon Anggap MK Dimasuki Kepentingan Politik bila Tak Hapus ‘Presidential Threshold’

Fadli Zon Anggap MK Dimasuki Kepentingan Politik bila Tak Hapus ‘Presidential Threshold’

Fadli Zon Anggap MK Dimasuki Kepentingan Politik bila Tak Hapus 'Presidential Threshold'

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, Mahkamah Konstitusi (MK) dimasuki kepentingan politik bila tak menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dalam sidang uji materi UU Pemilu.

Sebab, menurut dia, keberadaan presidential threshold dalam pemilu serentak selanjutnya tidak relevan karena hasil pemilu 2014 tidak merepresentasikan situasi politik pada 2019 mendatang.

“Kalau nanti MK memutuskan begitu (tak menghapus), berarti ini MK sudah menjadi subordinasi kepentingan politik. Saya kira itu sederhana saja. Mereka sudah didekati, di-approach mungkin ya, oleh kepentingan-kepentingan politik tertentu,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Ia menambahkan, publik tentunya tak menginginkan MK menjadi lembaga yang bisa dimasuki kepentingan politik.

Sebab, MK merupakan mahkamah tertinggi sebagai penafsir konstitusi atas perundang-undangan yang dinilai bertentangan dan merugikan warga negara.

Kendati demikian, jika nantinya MK tetap memutuskan tak menghapus presidential threshold, partainya tetap akan mencalonkan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres dalam pemilu 2019.

“Kalau Gerindra kami siap mencalonkan Pak Prabowo dalam keadaan apapun. (presidential threshold) 0 persen kah, kalaupun ini yang tak masuk akal, 20 persen, tentu kami siap juga. Tidak ada masalah,” papar Fadli.

RUU Pemilu telah disahkan sebagai undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR, Jumat (21/7/2017).

Presidential Threshold yang sempat menyandera pembahasan RUU akhirnya diputuskan sebesar 20 persen kursi atau 25 persen suara nasional.

Acuannya berdasarkan hasil Pemilu 2014. Dengan demikian, perlu ada koalisi untuk mengusung capres-cawapres selanjutnya.

Sementara itu, berbagai pihak yang menginginkan agar keberadaanpresidential threshold dihapus berencana mengajukan uji materi ke MK.

Salah satunya, yakni Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra yang ingin maju Pilpres 2019.

Selain Gerindra, ada tiga parpol lain di DPR yang tidak ingin adanya presidential threshold, yakni PAN, Partai Demokrat, dan PKS.

Harapan mereka, setiap parpol bisa mengusung sendiri pasangan capres-cawapres.

 

Sumber