Pelibatan TNI Berantas Terorisme Masuk Akal

Pelibatan TNI Berantas Terorisme Masuk Akal

Pelibatan TNI Berantas Terorisme Masuk Akal

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menegaskan negara membutuhkan TNI dalam penanggulangan terorisme.

“Pelibatan mereka (TNI) dalam rangka menghadapi ancaman negara, menurut saya memang diperlukan,” kata Fadli di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (1/6/2017).

Karenanya, kata Fadli, mekanisme untuk mengatur pelibatan TNI tersebut harus dikoordinasikan dengan Kepolisian dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta pihak terkait.

“Tinggal mekanismenya nanti, bagaimana koordinasinya nanti. Itu agar tidak ada pelanggaran hak asasi manusia (HAM),” ujar dia.

Apalagi, menurut Fadli, TNI punya satuan-satuan khusus yang mumpuni untuk menangani terorisme.

“Kita lihat pelibatan itu masuk akal. Karena dalam hal ini satuan-satuan TNI ada yang mempunyai kemampuan untum memberantas terorisme,” kata dia.

“Nah itu sayang kalau kemudian tidak digunakan. Kopassus, Marinir, Kopaska dan sebagainya ada,” tambah Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Apalagi, kata Fadli, pemerintah sendiri yang menginginkan pelibatan TNI untuk menangani teroisme dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme yang sedang dibahas parlemen.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo ingin unsur TNI dapat terlibat dalam praktik antiterorisme.

Presiden pun meminta keterlibatan TNI dicantumkan dalam Rancangan Undang-Undang Terorisme yang hingga kini masih dibahas di DPR RI.

“Berikan kewenangan kepada TNI untuk masuk di dalam RUU ini. Tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira dari Menko polhukam sudah mempersiapkan,” ujar Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (29/5/2017).

 

Sumber