Budi Gunawan Jadi Kepala BIN, Fadli Zon: Harus Canggih dan Efektif!

Budi Gunawan Jadi Kepala BIN, Fadli Zon: Harus Canggih dan Efektif!

Harus Canggih dan Efektif

Komjen Budi Gunawan diharapkan mampu mengatasi tantangan yang dihadapi BIN, usai ditunjuk menjadi Kepala Lembaga Telik Sandi itu.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mengungkapkan, banyak isu penting yang menjadi pekerjaan rumah bagi kepala BIN mendatang. Mulai dari pencegahan ancaman terorisme, separatisme, dan juga potensi konflik di wilayah Laut Cina Selatan.

“Ini harus direspon secara tepat dan komprehensif. Hal ini membutuhkan kerja intelijen yang akurat agar kepentingan nasional tidak terganggu,” kata Fadli di Jakarta, Minggu (04/09/2016)

Fadli mengingatkan, pendekatan intelijen tentu berbeda dengan penanganan seperti penanganan kejahatan oleh kepolisian. “BIN diharapkan bisa menjadi intelijen yang melindungi kepentingan nasional, kepentingan negara dari ancaman luar dan dalam,” ujarnya.

Di tengah lingkungan global yang semakin dinamis, tantangan dan ancaman keamanan pertahanan yang dihadapi  Indonesia juga semakin beragam. Mulai dari ancaman tradisional hingga nontradisional. Baik yang sifatnya lokal, nasional, global, dan transnasional.

Apalagi saat ini dukungan teknologi semakin canggih dan maju, yang juga sering digunakan dalam praktik kejahatan. Cyber war, salah satu yang perlu diantisipasi.

“Menghadapi situasi ini, diharapkan BIN dapat berfungsi secara modern dan efektif. Terutama dalam memberikan informasi yang sangat akurat kepada Presiden demi menjaga kepentingan nasional. BIN harus lebih canggih dan efektif merespon ancaman terhadap kepentingan nasional yang makin beragam bentuknya,” sebut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Pimpinan DPR RI menerima surat dari Presiden perihal penggantian Letjen TNI (Purn.)  Sutiyoso sebagai Kepala BIN dan pencalonan Komjen Pol Budi  Gunawan sebagai Kepala BIN yang baru dan pimpinan DPR RI siap memproses usulan Presiden tersebut.

“Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, kepala BIN diangkat dan diberhentikan oleh presiden setelah mendapat pertimbangan DPR. Atas dasar undang-undang tersebut, maka DPR akan segera memproses surat Presiden untuk dibahas di Komisi I,” kata Fadli.

 

Sumber