Ketua DPR Tak Terbukti Catut Nama Jokowi-JK dan Minta Saham

Ketua DPR Tak Terbukti Catut Nama Jokowi-JK dan Minta Saham

Ketua DPR Tak Terbukti Catut Nama Jokowi-JK dan Minta Saham

Transkip dan rekaman selama 120 menit sudah diperdengarkan di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia

Dengan telah didengarkan rekaman tersebut, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto memang tidak pernah mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) soal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

“Dituduhkannya Setnov mencatut nama Presiden, diakui sendiri oleh MS (Maroef Sjamsoeddin Direktur Freeport Indonesia, dan MR (Reza Chalid pengusaha) tidak ada diakui Setya meminta saham. Dan itu hanya omong kosong belaka,” ujar Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2015).

Kemudian dalam rekaman itu juga tidak terbukti bahwa Setya Novanto meminta saham. Karenanya dalam hal ini tidak bisa politisi Partai Golkar tersebut disalahkan.

Karena dalam pertemuan itu, kata Fadli hanyalah obrolan biasa yang seperti di warung kopi, siapa pun bisa disebut, terlebih tidak ada kelanjutan mengenai eksekusi terkait perpanjangan kontrak karya di PT Freeport tersebut.

“Itu yang menjadi action SN (Setya Novanto) meminta saham, jadi permintaan saham tidak pernah ada, jadi tidak ada disebut di situ, dan pencatutan nama presiden juga tidak ada yang dianggap ada nama pencatutaan,” tegas Fadli.

 

Sumber