
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Menteri ESDM Sudirman Said dapat dilaporkan ke aparat penegak hukum bila anggota dewan yang diadukannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tidak benar. Pengaduan ke MKD bisa dikaitkan dengan pencemaran nama baik.
“Apakah dia (Sudirman-red) benar enggak. Kalau dia sudah membuka namanya (ke MKD-red), dan ternyata tuduhan itu tidak benar, saya akan minta anggota DPR itu melaporkan Sudirman Said,” ujar Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Menurut Fadli, Sudirman bisa dituntut karena mencemarkan nama baik seseorang bahkan lembaga DPR. Ia menegaskan Menteri tidak boleh memfitnah anggota DPR.
Sudirman Said, kata Fadli, harus mengungkap pencatut nama Presiden Jokowi ke publik. Hal ini, untuk mengihindari kegaduhan baru di DPR.
“Setahu saya yang bicara soal freeport dan MoU itu Sudirman Said sendiri. Jangan mengalihkan isu. Sebut aja. Gak usah takut,” tandasnya
Anggota Fraksi PAN Yandri Susanto melontarkan interupsi dalam sidang pembukaan masa sidang kedua 2015-2016 yang digelar Senin (16/11). Paripurna itu digelar setelah DPR selesai gelar reses
Saat paripurna itu berlangsung, Yandri mengusulkan nama politisi yang mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) seperti yang diungkapkan Menteri ESDM Sudirman Said diungkap ke publik. Hal itu sangat penting agar DPR tidak terus mendapat sorotan publik.
Sudirman Said telah melaporkan salah seorang anggota DPR RI MKD, Senin pagi.
Anggota DPR tersebut telah menjanjikan
bisa mengurus perpanjangan kontrak Freeport dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
Dalam konferensi pers di depan ruangan MKD DPR RI di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Sudirman Said tetap bungkam dan tak mau menyebut nama siapa anggota DPR yang melakukan tindakan tercela itu. Sudirman mengatakan, nama anggota DPR yang mencatut nama Jokowi dan Jusuf Kalla itu sudah berada di tangan MKD.
“Identitas saya serahkan ke MKD. Biar MKD yang bekerja,” ujar Sudirman Said.