Pertemuan Parlemen Dunia Melawan Korupsi, Indonesia Usulkan Fadli Zon Jadi Presiden

Pertemuan Parlemen Dunia Melawan Korupsi, Indonesia Usulkan Fadli Zon Jadi Presiden

Pertemuan Parlemen Dunia Melawan Korupsi, Indonesia Usulkan Fadli Zon Jadi Presiden

Pertemuan parlemen dunia The 6th Conference Of Parliamentarians Against Corruption (Gopac) diharapkan dapat menjadi pendorong untuk melakukan perlawanan terhadap korupsi besar (grand corruption).

Ketua DPR RI Setya Novanto saat membuka acara tersebut di hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta, Selasa (6/10) mengatakan pertemuan Gopac bertujuan untuk menciptakan mekanisme internasional untuk mengadili para pelaku grand corruption.

“Untuk mencari solusi pemberantasan korupsi skala besar bersama-sama dan bersatu dalam memerangi korupsi. Karena korupsi merupakan rongrongan terhadap negara dan bangsa dan juga generasi muda,” ujarnya.

Setya Novanto juga menjabarkan bahwa aliran dana keluar negeri dari aktivitas kriminal, seperti korupsi dan pengemplangan pajak diperkirakan mencapai US $ 1-1,5 triliun per tahun. Separuhnya berasal dari negara berkembang dan negara transisi.

“Separuhnya berasal dari negara berkembang yang tengah berusaha memenuhi kesejahteraan rakyatnya,” ucap Setya Novanto.

Dikatakan, jika hasil grand corruption dikonversikan, maka dunia akan punya sumber dana yang luar biasa.

Ditambahkan wakil ketua Gopac, Osei Kyei Mensah Bonsu, korupsi merupakan kejahatan besar yang harus ditanggulangi dengan kerjasama antar negara. Negara-negra yang tergabung dalam Gopac, ujarnya, sedikit banyak telah melahirkan pemikiran bersama untuk menanggulangi korupsi. “Tentu saja hal tersebut merupakan langkah yang baik mengingat kejahatan korupsi saat ini bergerak ke arah skala besar dengan penentu kebijakan yang terlibat di dalamnya,” katanya.

Osei Kyei berharap, melalui pertemuan ini dihasilkan poin bahwa parlemen merupakan sebuah tonggak penting pemberantasan korupsi baik secara nasional maupun internasional.

Sementara itu, Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, menyampaikan rasa optimismenya bawasanya konferensi Gopac mampu membawa efek positif terhadap penanganan korupsi.

“Saya selaku perwakilan pemerintah berharap agar ditemukan formulasi terbaik untuk memberantas kejahatan korupsi dalam skala besar yang terjadi belakangan ini,” ujarnya.

Dalam konferensi yang diikuti sekitar 250 peserta dari 74 negara ini, muncul permasalahan terkait korupsi seperti pemulihan aset, termasuk partisipasi perempuan.

Selain agenda utama yakni mengkomunikasikan formula pemberantasan korupsi di tingkat internasional, Setya Novanto juga menyatakan bahwa dalam acara itu juga akan dilakukan pemilihan presiden Gopac. Selain Australia yang sudah mengajukan diri, Indonesia sebagai tuan rumah juga mengajukan nama Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon sebagai calon Presiden Gopac.

“Karena ini penting bagi Indonesia, kami mengusulkan nama Fadli Zon yang merupakan usul dari semua pimpinan DPR. Kami berharap Indonesia bisa berhasil sehingga menguntungkan posisi Indonesia,” terang Setya Novanto.

Menurutnya, jika Fadli Zon mampu terpilih menjadi Presiden Gopac, komunikasi dengan dunia internasional tentu akan lebih mudah, khususnya dalam hal penyitaan aset koruptor di luar negeri.

“Beliau Wakil Ketua DPR yang membidangi komisi 1-3 terkait hukum. Dan sudah memberikan waktu seluas-luasnya untuk upaya pemberantasan korupsi. Juga memberikan arti bagi bangsa dan dunia,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III Azis Samsudin menegaskan, Conference Of Parliamentarians Against Corruption ke-6 tersebut diharapkan mampu memacu sinergitas antara pemerintah dengan aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun Kepolisian termasuk lembaga anti rasuah seperti KPK. Karena menurutnya, korupsi yang sudah masuk ke extraordinary crime tersebut, juga harus ditangani secara global, termasuk melibatkan banyak negara.

“Negara yang hadir sepakat akan membantu jika ada aliran dana ke masing-masing negara. Ini juga dalam rangka menyusunan RUU KUHP. Lagi pula, Indonesia sudah meratifikasi UN Conventions Against Corruption (UNCAC),” ujarnya.

Azis juga mengatakan, pencucian uang hasil korupsi adalah bagian dari korupsi, karena itu perlu ditekankan pula beberapa kerjasama internasional untuk penanggulangan pencucian uang tersebut.

“Mengingat kita juga sudah meratifikasinya, karena itu Indonesia juga terikat dengan perjanjian dan harus ditindaklanjuti di DPR hingga ke perwujudan UU,” ujarnya.

 

Sumber