Gedung Baru DPR Bukan Mega Proyek

Gedung Baru DPR Bukan Mega Proyek

Gedung Baru DPR Bukan Mega Proyek

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan tidak membangun tujuh gedung baru di komplek parlemen, melainkan tujuh tahapan dalam peruntukkannya.

“Bukan harus ada tujuh gedung. Yang kita perlu satu gedung saja. Penataan kawasan legislatif,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8).

Dia menjelaskan, satu gedung baru yang dibangun dapat digunakan untuk bermacam fungsi. Termasuk didalamnya ruang kerja anggota, ruang tenaga ahli ruang penelitian, perpustakaan, dan museum.

“Itu semua bisa di satu gedung. Ini proyek kecil bukan mega proyek. Ini kebutuhan internal,” beber Fadli.

Dia mempersilahkan jika pemerintah hendak mengkaji kembali wacana pembangunan gedung baru. DPR sendiri bakal mengundang LSM yang selama ini mengkritisi wacana tersebut untuk melihat langsung kelayakan komplek parlemen yang digunakan saat ini.

“Kalau mau dikaji lagi silahkan, tidak masalah. Dari sisi kebutuhan penguatan parlemen modern kita butuh itu. Pelaksananya Kementerian PU atau BUMN, pelaksana eksekutif,” jelas Fadli.

Selain itu, tambah Fadli, DPR tidak membutuhkan dana hingga Rp 1,6 triliun untuk pembenahan komplek parlemen seperti yang diberitakan selama ini.

“Masih jauh, angkanya di bawah itu. Tapi itu bukan kewenangan kami untuk appraisal, itu ancer-ancer,” tegasnya

 

Sumber