
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon berang dengan munculnya simbol-simbol Partai Komunis Indonesia ( PKI ) dalam karnaval HUT ke-70 RI di Kabupaten Pamekasan pada Sabtu (15/8/2015). Menurutnya, aktor intelektual yang memunculkan simbol PKI itu harus ditindak tegas.
“Harus ada tindakan tegas, yang melakukan harus ditindak. Kalau tidak ditindak akan ada penghakiman dari masyarakat,” kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/8/2015).
Fadli menilai, munculnya lambang-lambang PKI di Indonesia adalah sebuah usaha dari pihak tertentu untuk mengetahui reaksi dari masyarakat. Menurutnya, pihak tertentu tersebut itu ingin mengetahui bagaimana suasana di masyarakat setelah munculnya kembali lambang-lambang PKI di Indonesia.
“Saya kira ada usaha-usaha dari pihak tertentu yang sedang melakukan ujicoba. Mereka mencoba melihat reaksi di masyarakat,” tuturnya.
Politikus Gerindra itu menilai segala bentuk yang menyangkut dengan PKI dilarang di Indonesia. Menurutnya, hanya kepentingan akademik saja simbol atau lambang PKI dapat dipergunakan.
“PKI ini kan anti Pancasila. PKI tidak mendukung terselenggaranya kemerdekaan Indonesia,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu kelompok peserta karnaval HUT ke-70 RI di Kabupaten Pamekasan membawa atribut berlambang PKI, seperti bendera berukuran dua meter persegi, logo PKI dan gambar tokoh-tokoh PKI.
Atribut itu diperagakan di hadapan Bupati, Wakil Bupati, pimpinan Polres dan Kodim serta pejabat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pamekasan, dalam sebuah aksi teatrikal tentang kekejaman PKI.