Fadli Zon: Oesman Sapta Bukan Anggota HKTI

Oesman Sapta Odang terpilih menjadi Ketua Umum Kerukunan Tani Indonesia periode 2010 – 2015 di Hotel Aston, Denpasar, pada Rabu 14 Juli 2010. Padahal sehari sebelumnya, HKTI dalam Musyawarah Nasional di Hotel Inna Grand Bali Beach, Denpasar, telah memilih Prabowo Subianto kembali menjadi Ketua Umum.

Jelas saja, kubu Prabowo menyatakan Munas yang memilih Oesman sebagai ketua HKTI tidak sah. Bukan hanya secara prosedur, Oesman juga dinilai bukan  anggota HKTI, sehingga jelas tidak pernah menjadi pengurus HKTI.

Fadli Zon, Dewan Pimpinan Nasional HKTI yang demisioner, menjelaskan bahwa Oesman Sapta tidak pernah ada hubungan dengan HKTI selama ini. “Kami kenal baik, tapi Pak Oesman Sapta tidak pernah menjadi anggota ataupun pengurus, dan tidak pernah ada interaksi dengan HKTI selama kepemimpinan Pak Prabowo,” kata Fadli dalam jumpa pers di Hotel Inna Grand Bali Beach, Denpasar, Kamis 15 Juli 2010.

Selain Fadli Zon, 32 Dewan Pimpinan Daerah HKTI yang kemarin memberikan suara mendukung Prabowo juga hadir dalam jumpa pers. “Munas yang betul-betul adalah di Inna Grand Bali Beach, Sanur, dan bukan di tempat yang lain,” kata Jimmy Demianus Ijie, Ketua DPD HKTI Papua Barat.

“Sejak menerima undangan Munas, bahwa Munas yang asli dilaksanakan di sini, di tempat ini. Dan apapun yang terjadi di luar dari Munas ini, kami tidak mau tahu. Kalau seperti itu ada kegiatan Munas lain, kami nyatakan menolak dan menyatakan Munas tandingan itu tidak sah,” ujar Jimmy.

Oesman sendiri kemarin menyatakan Munas yang memilih Prabowo justru tidak sah. “Saya datang ke Munas hanya berdasarkan AD/ ART. Sebaliknya yang tidak mengikuti aturan, itu ilegal. Kalau pun orang mau rujuk siapa yang menolak, silakan saja. Tapi saya harus pertimbangkan, dengan bicara terlebih dahulu dengan konstituen saya, karena organisasi ini bukan milik saya sendiri,” kata Oesman.