
Maraknya praktek korupsi saat ini, merupakan isyarat bahwa ada yang salah dengan demokrasi Indonesia. Pertumbuhan demokrasi diiringi pertumbuhan praktek korupsi seperti korupsi anggaran, proyek daerah, skandal bank, hingga makelar impor.
“Kesalahan utama karena memang desain politik kita dibentuk tanpa sistem hukum yang kuat. Akibatnya hukum tak berwibawa dan menjadi subordinasi politik,” kata Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 5/2).
Demokrasi, lanjut Fadli, seolah nampak kuat seperti ditunjukkan adanya pemilu langsung, pilkada, kebebasan media, dan partai politik. Namun sejatinya supremasi hukum tak berjalan sehingga hasilnya demokrasi memang tumbuh, tapi tak berkembang, dan bahkan malah cacat parah.
Sistem hukum yang lemah ini, masih kata Fadli, sangat mendorong praktik politik yang cacat dan korup. Dan pada akhirnya para koruptor bisa menjadi penguasa. Dengan posisi itulah, desain hukum Indonesia direkayasa.
“Inilah yang saya sebut dengan demokrasi kriminal,” tegas Fadli.
Dengan akses terhadap sumber daya keuangan, kata Fadli, koruptor kemudian ikut berpolitik dan mengambil alih tongkat kuasa melalui pemilu. Sehingga ketika sudah berkuasa, korupsinya semakin hebat. Di saat yang sama, sistem hukumnya diperlemah untuk melanggengkan praktik korupsi, dan terbentuklah rezim demokrasi kriminal dan Republik Mafia.
“Pengadopsian Demokrasi liberal ala Barat berubah menjadi demokrasi kriminal. Sebab, sistem saat ini sangat kondusif bagi para penjahat untuk menjadi penguasa. Kolaborasi kekuatan uang dan popularitas menenggelamkan politisi yang benar-benar amanah dan punya kapasitas,” jelas Fadli.
Sehingga wajar, ungkap Fadli, jika demokrasi sulit menciptakan kesejahteraan bagi rakyat. Sebab, substansi demokrasi ini sudah dirampok para penjahat politik melalui praktek korupsinya. Akhirnya segelintir elit saja yang sejahtera, sementara rakyat terendam dalam kesengsaraan.
“Kita kini terjebak dalam suatu bentuk rezim demokrasi kriminal. Satu-satunya jalan adalah mengubah lapis kepemimpinan nasional, yaitu revolusi dari atas,” tegas Fadli.