
Politisi Gerindra Fadli Zon kembali mengungkit guyonan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang pernah bercanda soal Covid-19. Menhub Budi pernah bilang warga Indonesia kebal wabah mematikan itu lantaran setiap hari mengkonsumsi nasi kucing.
Guyonan menhub Budi diungkit Fadli dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di TVOne pada Selasa (24/11/2020) malam. Menurutnya guyonan itu adalah sebuah pembiaran terhadap penularan wabah mematikan itu di Jakarta dan Indonesia.
Hal ini disampaikan Fadli menanggapi pernyataan pembawa acara ILC Karni Ilyas yang menyatakan isu pembiaran pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait acara pernikahan anak Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab pada Sabtu (14/11/2020) lalu.
“Siapa yang membiarkan? Menteri kesehatan yang membiarkan bahkan sampai ke presiden. Kita tahu 23 Januari 2020 Wuhan sudah lockdown kita masih bercerita nasi kucing ini pembiaran,” tegasnya.
Fadli mengaku Anies Baswedan merupakan salah satu kepala daerah yang paling tegas dalam penanganan wabah mematikan itu. Buktinya, Provinsi DKI Jakarta menjadi daerah pertama yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total setelah wabah corona mulai masuk ke Jakarta.
“Justru yang paling pertama (melakukan karantina wilayah) adalah Gubernur DKI dan saat itu terjadi perdebatan antara pusat terkesan ada persaingan,” tegasnya
Tidak hanya itu, keseriusan Anies dalam menekan penularan wabah ni juga terlihat dari sejumlah regulasi yang diambil setelah PSBB total,yakni PSBB masa transisi. Yakni membuka berbagai kegiatan di Jakarta secara bertahap ketika penularan wabah mulai melandai
“Selain PSBB (total) ada PSBB transisi, dan kalau kita lihat ini banyak yang menentang adalah menteri dalam kabinet pak Jokowi,” pungkasnya.
Lebih dari itu dia menilai, Gubernur Anies Baswedan tidak bisa didepak dari jabatannya saat ini lantaran pelanggaran protokol kesehatan pada pernikahan Syarifah Najwa Shihab.
Menurutnya, Anies tidak bisa dicopot lantaran kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Kemudian sudah ada ketentuan yang mengatur sanksi kepada seorang kepala daerah yang dianggap melanggar etik.
“(Anies) tidak bisa dicopot hanya karena adanya instruksi dari kemendagri. Kedaulatan ada ditangan rakyat,” tuturnya.
Menurutnya, Instruksi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) tidak cukup kuat untuk melengserkan seorang kepala daerah
Adapun instruksi dari Tito karnavian itu dikeluarkan saat masalah protokol kesehatan di Jakarta tengah menjadi sorotan publik.
“Menurut saya diskusi ini aja udah salah apakah Anies bisa dicopot? gubernur DKI tidak melanggar dia berusaha menegakan aturan, bahkan ada sanksi RP50 juta,” tuntasnya.